TPP 3 Bulan Belum Cair, Korcam Dinas Pendidikan Medan Ngadu ke DPRD Medan 

Medan, POL | Belasan Koordinator Kecamatan (Korcam) pegawai dinas Pendidikan Kota Medan mengadu ke Komisi 2 DPRD Kota Medan, Senin (19/4/2021), mempersoalkan belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari bulan Januari hingga Maret 2021. Sementara menurut pengakuan salah seorang perwakilan korcam mereka sudah bekerja terhitung sejak bulan Januari 2021.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Suriyanto dari fraksi Gerindra Medan, Haris Kelana Damanik dari Fraksi Gerindra, Dyhaul Hayati,S.Ag.,M.Pd dari PKS, Sudari dari PAN, Modesta dari Fraksi Golkar, Wong Chun Sen dari Fraksi PDI Perjuangan, Janses Simbolon dari Hanura dan Johannes Hutagalung dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan diruang rapat komisi II gedung DPRD Kota Medan.

Salah seorang perwakilan Korcam dinas Pendidikan Kota Medan mengaku belum ada menerima TPP terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK 1. Sementara ada juga yang telah menerima TMT SK 1 pada bulan Januari 2021. “Dimana kendalanya pak, kami mohon agar TPP kami segera dikeluarkan, karena kami butuh biaya untuk menghidupkan kebutuhan keluarga kami,”ujarnya.

Perihal belum cairnya TPP TMT SK1 juga  sudah dilaporkan kepada  Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, malahan telah bertemu langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim. Saat itu, Kepala BKD mengatakan penyebab tidak cair nya TPP TMT SK1 karena adanya kesalahan SK di Dinas Pendidikan Medan.

“SK kami diajukan pada tanggal 12 Maret 2021. Itulah kenapa TPP kami tidak cair sampai maret. Wakil Walikota juga saat itu kalau SK bisa diperbaiki, tapi SK kami koq tidak bisa duperbaiki, kata Pak Hutapea selaku perwakilan Korcam dari Kecamatan Medan Timur.

Menanggapi pengaduan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, mendesak Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan mencari solusi bagaimana agar TPP TMT SK1 para Korcam dinas Pendidikan Medan dapat cair. “Saya rasa ini hanya masalah administrasi saja, uangnya kan ada, mari silahkan dicari solusi bagaimana agar hak-hak para Korcam dinas Pendidikan Medan ini dapat diterima, apalagi saat ini kan mau lebaran,” terang politisi dari Partai Gerindra kota Medan ini.

Indra Gunawan Kabid Mutasi Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga Plt.Kabag Hukum Pemko Medan menjelaskan bahwa ada 92 orang korcam yang TMT SK1 nya telah diajukan pada bulan desember 2020 dan 190 orang Korcam SK nya diajukan pada bulan Maret 2021, sehingga terjadi perbedaan ketika TPP keluar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, dan anggota komisi II lainnya, beserta Dinas Pendidikan Kota Medan sepakat permasalahan ini segera dicarikan solusi dan akan melakukan koordinasi dengan BKD Kabag Hukum, Kabag Keuangan, dan Kadis Pendidikan Kota Medan sehingga aturan tidak dilanggar namun bisa menjadi solusi bersama bagi Korcam dinas Pendidikan Medan. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Exit mobile version