• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Buruh Geruduk Gedung DPRD Sumut

Editor: Editor
Kamis, 3 Oktober 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 3 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dua gelombang unjukrasa buruh mendatangi Gedung DPRD Sumu Jalan Imam Bonjol Medan,  Rabu (2/10/2019,) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta agar segera dicabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Gelombang unjukrasa yang pertama berasal dari ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumut.

Junhaildel Samosir selaku Pimpinan Aksi dari K-SPSI Sumut menyampaikan bahwa aksi damai yang dilakukan massa dari K-SPSI Sumut ini terkait persoalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tentang Revisi UU Ketenagakerjaan serta agar direvisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam aksi itu, Junhaidel juga menyampaikan tentang kondisi kebangsaan saat ini, pihaknya dengan tegas menolak adanya tindakan-tindakan anarkis dari suatu kegiatan unjukrasa.

Kami hari ini turun ke jalan, ungkap Junhaidel, ingin menyampaikan bahwasanya demo itu bisa tertib dan terlihat hari ini ribuan buruh turun ke jalan dan kami tunjukkan kepada bangsa ini bahwa berdemonstrasi itu bisa dengan tertib.

Sementara itu, gelombang unjukrasa kedua buruh berasal dari gabungan beberapa buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut).

Gerbang Sumut terdiri dari GSBI Sumut, FSPMI Sumut, KSPI, (K) SBSI Sumut, SBSI 1992 Sumut, PPMI, KSPI Deliserdang yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak Revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan tetapkan KHL 100 item bagi buruh.

Willy Agus Utomo, Ketua DPW FSPMI Sumut dalam orasinya meminta pemerintah agar tidak melakukan revisi terhadap UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan BPJS Kesehatan.

Unjuk rasa ini diterima dua anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dari Frksi PKS dan Berkat Laoly dari Fraksi NasDem. (POL/W)

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Iuran BPJS
Berita sebelumnya

Kota Medan Raih Penghargaan Terbaik Penyaluran Kredit Ultra Mikro Terbanyak

Berita selanjutnya

Gubernur Bahas Penanganan Warga di Wamena bersama Tokoh Masyarakat

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd