• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terkait Dugaan Kasus CSR BI, Pimpinan KPK : Semua Anggota Komisi XI DPR RI akan Diperiksa

Editor: Editor
Rabu, 1 Oktober 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 1 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan KPK menegaskan akan memanggil dan memeriksa seluruh mantan Anggota Komisi 11 DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak saat ditanya wartawan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah-KPK Wilayah Sumatera Utara Tahun 2025 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/9/2025).

Pimpinan KPK menyampaikan itu juga terkait pertanyaan kalangan wartawan terhadap sejumlah nama yang telah beredar ke publik terkait dugaan kasus CSR BI.

” Saya lupa siapa-siapa. Saya lupa siapa nama namanya. Saya tidak tahu kalau Masinton ada saya gak tahu. saya lupa gak ingat sudah tua.. bertanya nama-nama lagi gak ingat,”kata Johanis Tanak menjawab wartawan.

Namun Johanis Tanak memastikan akan memanggil dan memeriksa nama-nama yang terkait dalam kasus tersebut. “Yang jelas seluruh Anggota DPR Komisi 11 menurut keterangan, ada menerima, tapi siapa saja semua, saya gak tau akan kita periksa, “tegasnya.

Sebelumnya, publik baru-baru ini diguncang oleh kabar tak sedap dari Senayan, terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 mencuat ke permukaan. Hal itu setelah pengakuan mengejutkan dari salah satu anggota DPR RI, Satori, yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Skandal ini menyeret nama-nama anggota Komisi 11 DPR RI, komisi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor keuangan negara, mulai dari BI, OJK, hingga perbankan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa lingkaran penerima dana CSR melibatkan lebih banyak pihak dari yang sebelumnya diperkirakan.

Menariknya, ada di antara mereka yang kini menjabat sebagai kepala daerah. Misalnya, disebut-sebut nama Masinton Pasaribu kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah 2025–2030.(Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota Komisi XIDiperiksaKasus CSR BIPimpinan KPKTerkait
Berita sebelumnya

Zakiyuddin Harap Karang Taruna Jadi Mitra Terbaik bagi Medan

Berita selanjutnya

OPD Laksanakan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Membangun Desa Menata Kota

TERBARU

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

Rabu, 19 November 2025

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd