Medan, POL | DPRD Medan bersama Pemko Medan gelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2022. Dalam rapat paripurna ditetapkan sebanyak 25 Ranperda di ruang Paripurna Gedung Dewan, Senin (24/1/2022).
Rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Juga dihadiri sejumlah pimpinan AKD DPRD, mewakili PDI P Paul MA Simanjuntak, mewakili Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik serta dewan lainnya.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kepala Bappeda Ir Benny Iskandar dan pimpinan OPD lainnya. Juga hadir Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Alida SH serta fungsional muda kajian perancang peraturan per undang undangan Febianta Tarigan SH.
Ketua Badan Bapemperda DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, SE sebelum rapat kepada wartawan menyampaikan akan tetap melakukan skala prioritas Ranperda yang akan dibahas.
“Di Tahun 2022, kita telah membuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah, baik yang diusulkan oleh DPRD Kota Medan maupun Pemko Medan,” ujar Edwin.
Sementara itu, di tahun 2021 lalu, sebanyak 28 Propemperda di Tahun 2021 namun hanya 10 (sepuluh) Ranperda yang selesai. Diantaranya 8 (delapan) Ranperda sudah disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan. (POL/isvan)