Medan, POL | Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mengatakan dewan sebagai lembaga perwakilan yang menampung aspirasi rakyat amat mendukung rencana pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA).
“Surat dari Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, MSi mengenai rencana pendirian Univesitas Negeri tersebut sudah kami terima dan sudah diagendakan ”, kata Baskami Ginting kepada media ini di gedung dewan, Kamis (11/2/2021).
Secara terpisah dukungan yang sama disampaikan anggota DPRD Sumut Ir. Tangkas Manimpan Lumbantobing.
Menururt Baskami, hal paling utama yang harus ditempuh agar rencana itu terwujud adalah memenuhi segala ketentuan dari Kementerian Pendidikan untuk dapat mendirikan suatu universitas negeri.
Karenanya, kata Baskami, Pemkab Tapanuli Utara dan Pemkab yang ada di kawasan Tapanuli Raya bersama segenap tokoh masyarakat di daerah tersebut harus “all out” menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dalam upaya mewujudkan rencana tersebut.
“Tentunya banyak sekali syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah Universitas Negeri yang berbobot dan berkualitas dan tidak komersial”, sebut poitisi senior PDI Perjuangan ini.
Diakui Baskami, banyak masyarakat di daerah tersebut yang terbantu jika rencana pendirian Universitas Negeri dapat terwujud. Seperti berdirinya rumah kost bagi mahasiswa, rumah makan, usaha foto copy dan sektor ekonomi lainnya secara simultan dengan sendirinya berkembang.
Namun demikian, tambahnya lagi, bukan hal itu yang terus dipikirkan dalam upaya mendirikan Unversitas Negeri tersebut, tetapi fokusnya adalah bagaimana memenuhi semua ketentuan dari Kementerian Pendidukan.
“Makanya siapkan dulu semua persyaratan, itu yang paling utama,” kata Baskami.
Penting Kerjasama
Senada dengan Baskami, Tangkas Manimpan Lumbantobing anggota DPRD Sumut dari Dapil IX menyarankan kepada seluruh Bupati dan Walikota yang berada di kawasan Tapanuli Raya untuk saling bergandengan tangan memerjuangkan pendirian UNTARA.
“Memang kita melihat bahwa seluruh Bupati dan Walikota di kawasan UNTARA tidak membiarkan Bupati Taput Nikson Nababan yang bekerja sendiri, tetapi yang lainnya juga bekerjasama. Soal kerjasama dimaksud sangat dibutuhkan, karena dampak pendirian UNTARA kelak akan menjadi kemakmuran bagi seluruh masyarakat yang ada di Tapanuli Raya”, ujar Tangkas Manimpan .
Anggota DPRD Sumut dari Komisi D yang membidangi pembangunan ini merasa optimis dampak kehadiran sebuah Universitas Negeri, itu luas terhadap pembangunan di segala sektor.
Seperti diberitakan media ini, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi secara resmi baru baru ini telah menyurati Presiden Jokowi agar menyetujui rencana pendirian UNTARA.
Dalam surat Bupati Taput bernomor 034/01/34.4/I//2021 tanggal 28 Januari 2021 itu mengatakan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang dinamis, terampil dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi menjadi salah satu prioritas utama Joko Widodo yang disampaikan dalam pidato pelantikan nya sebagai Presiden RI periode 2019-2024 .
Hal ini didukung dengan kondisi penduduk Indonesia yang saat ini sedang berada di puncak bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-65 tahun) jauh lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Kondisi ini akan menjadi tantangan besar dan sekaligus juga sebuah kesempatan besar. Sebaliknya,kondisi ini akan menjadi masalah besar jika kita tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan.
Bupati Taput dalam suratnya menerangkan bahwa Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini hanya memiliki 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Diantara 4 PTN itu yakni Universitas Sumatera Utara (USU),Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Islam Negeri (UIN) dan 1 Politeknik.
Kenyataan ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perlunya pendirian Universitas untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi dan kualitas SDM dalam rangka percepatan pembangunan, khususnya di kawasan Tapanuli Raya. Pendirian Universitas Tapanuli Raya juga diharapkan akan mendukung sektor pariwisata di kawasan Danau Toba yang ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas dan sesuai visi Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Lumbung Pangan dan Lumbung Sumber Daya Manusia yang Berkualitas serta Daerah Tujuan Wisata.
Berkaitan dengan hal diatas, Bupati Taput memohon kepada Presiden agar berkenan menyetujui usulan Pendirian UNTARA di kawasan Tapanuli Raya.
Bupati Nikson Nababan turut melampirkan Kajian Studi Kelayakan Pendirian UNTARA di Kawasan Tapanuli Raya yang disusun oleh Tim Ahli dari USU Medan dan Kajian Analisis Dampak Ekonomi Pendirian UNTARA yang disusun oleh Tim Ahli dari PT. Sucofindo.
Selain kajian tersebut, Bupati Nikson Nababan turut melampirkan surat dukungan tentang Pendirian UNTARA antara lain Ketua MPR RI periode 2019-2024, Ketua DPD RI periode 2019-2024, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Bupati dan Walikota se Kawasan Tapanuli Raya dan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan (POL/BIN/ISW)
