Soal New Normal, Gubsu: Ikuti Tapi Kaji Dahulu

Medan,POL |  Pemerintah Sumatera Utara akan mengkuti rencana pemerintah pusat untuk penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi virus corona. Namun begitu, terlebih dahulu  akan dilakukan kajian terutama dengan kehidupan di Sumut.

“Kita akan ikuti, tapi sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu apakah itu akan cocok bila diterapkan di Sumut,” ujar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (27/5/2020).

Edy menjelaskan saat ini Pemprov Sumut tengah membahas rencana kebijakan tersebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut.

“Itu sedang dibahas di Gugus Tugas, tadi sudah saya kasih petunjuk. Selama vaksin ini belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan corona,” urainya.

Edy menambahkan Pemprov Sumut juga akan mengkaji kemungkinan perpanjangan masa Tanggap Darurat Covid-19 yang akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

“Saat ini sedang dilakukan pengkajian, sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan, apakah melanjutkan atau tidak. Tapi salah satu alternatifnya, kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020,” ujarnya.

Di sisi lain, Edy menyatakan, tak seharusnya sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan beroperasi kembali. Dia pun akan meminta Pemkot Medan untuk melakukan peninjauan terkait itu.

“Nanti saya telepon (pemerintah) Kota Medan. Itu kan wewenangnya Kota Medan,” sebut Edy.

Seperti diketahui, pemerintah pusat tengah mempersiapkan fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Dengan demikian, sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan selama PSBB bisa kembali hidup.

Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia harus tetap produktif tetapi aman dari wabah Covid-19. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokolkesehata sebeum masuk opada hidup normal secara baru. (POL/W)

Berikan Komentar:
Exit mobile version