Simfoni PPA Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Deliserdang, POL | Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara (Sumut) dapat ditekan semaksimal mungkin.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina saat membuka acara Pelatihan Simfoni PPA yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) Provinsi Sumut di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (24/6./2019) malam. Pelatihan berlangsung hingga 26 Juni 2019 itu diikuti 30 orang petugas admin kabupaten/kota se-Sumut dan 1 orang dari Polda Sumut.

“Lewat sistem (Simfoni PPA) ini kita dapat mengetahui data itu lebih akurat, sehingga penanganan kasusnya lebih cepat. Dan kita bisa mengambil langkah apa yang akan kita lakukan sebagai tindakan pencegahannya, sehingga tingkat kekerasan pada perempuan dan anak bisa kita tekan,” ujar Sabrina.

Disebutkannya, dari data aplikasi Simfoni PPA, pada tahun 2018 tercatat jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Sumut sebanyak 1.494 kasus, dengan jumlah korban 1.631 orang, yang terdiri atas 399 anak laki-laki dan 1.232 korban perempuan.

Kepada para petugas yang mengikuti pelatihan, Sabrina pun memberi pesan agar ikhlas dalam melakukan pekerjaanya sehingga bernilai ibadah. “Apabila yang dikerjakan itu ikhlas maka nanti akan bernilai ibadah, secara duniawi kita ini membantu masyarakat untuk terbebas dari kekerasan, anak sebagai generasi penerus bangsa harusnya terbebas dari kekerasan, mimpi mereka harusnya kita yang melindunginya,” tambahnya.

Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan sudah mempersiapkan beberapa program untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. “Kita sudah membentuk unit pelayanan terpadu di setiap kabupaten/kota, sehingga penangan pada korban lebih cepat, setiap korban pun didampingi oleh psikolog sampai kasusnya selesai,” ucap Nurlela.

Arfan Dilla, salah seorang narasumber dari Subdit IV Renakta Poldasu juga mengatakan, merasa terbantu dengan sistem online ini. “Antara Polda Sumut dan Dinas PPPA ini sudah terjalin kerja sama yang cukup baik selama ini. Lebih mudah kami untuk mendapatkan data, lebih transparansi dan cepat datanya, sehingga kita pun mudah memberikan bantuan pendamping dalam bidang hukum di tiap-tiap daerah,” tutur Arfan.(POL/W)

Berikan Komentar:
Exit mobile version