Medan, POL | Setahun kepempinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tepat pada 5 September 2018, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut keluarkan beberapa catatan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
Hal ini disampikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sarma Hutajulu dalam keterangan pers Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Senin (9/9/2019).
Dipaparkan Sarma, ada beberapa catatan dan evaluasi yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan terhadap satu tahun kepemimpinan Edy-Musa.
Ketiga aspek itu, sebut Sarma, tentang tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan isu-isu krusial.
“Catatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Edy-Musa dalam mendukung terwujudnya Sumatera Utara Bermartabat,” ujar Sarma.
Untuk tata kelola pemerintahan, sebut Sarma, sinergitas antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (kebijakan hasil APU, bantuan Kuangan dan lainnya) serta antar pemerintah daerah denga pemerintah pusat lemah dan belum maksimal dilakukan.
Kemudian terjadinya disharmonisasi kelembagaan antar pemerintah provinsi dengan DPRD Sumut. Hal ini bisa dilihat dari mulai tahun 2018, gagalnya pengesahan P-APBD 2018 yang secara proses sudah berjalan di DPRD Sumut, tapi kemudian dibatalkan sepihak oleh pemerintah provinsi.
“Dan itu berdampak sekarang kepada pembahasan P-APBD 2019. DPRD Sumut tidak percaya lagi, jangan-jangan gubernur membatalkan lagi walaupun sudah diserahkan ke DPRD,” kata Sarma.
Selanjutnya tentang lelang jabatan yang belum menerapkan transparansi dan akuntabilitasi dan tidak mengacu kepada prinsip in the right man in the right place. “Program pembangunan yang belum bertumpu terhadap kebutuhan rill masyarakat. Lebih banyak masih hanya belanja tidak langsung daripada belanja langsung dan belum sampai kepada hal-hal yang dibutuhkan masyarakat” ujar Sarma.
Soal tata kelola keuangan, papar Sarma, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut melihat pemerintah daerah belum secara mandiri melakukan program-program pelayanan dasar, masih bertumpu terhadap DAU dan DAK.
“Pendapatan dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan turun dibandingkan dengan tahun 2019 berbanding terbalik dengan penyertaan modal yang dilakukan setiap tahun,” ujar Sarma.
Dalam catatan dan evaluasi setahun pemerintahan Eramas itu, FPDI Perjuangan DPRD Sumut antara lain merekomendasikan agar Gubernur membangun siergitas dan komunikasi intens terhadap kepala daerah kabupaten/kota dan pemerintah pusat demi keseelarasan pembangunan. (POL/isvan)







