• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat, Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

Editor: Editor
Selasa, 5 Desember 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 5 Desember 2023
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis pada masyarakat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (4/12).  (DISKOMINFO SUMUT)

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis pada masyarakat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (4/12). (DISKOMINFO SUMUT)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam percepatan program reforma agraria di Sumut. Antara lain melalui berbagai program dan langkah strategis yang telah disiapkan Pemprov Sumut.

Langkah strategis yang disiapkan di antaranya penyelesaian redistribusi lahan eks HGU PTPN II, yang sudah lama terkendala. Juga akan menyiapkan regulasi tentang pengakuan hak ulayat dan hak masyarakat hukum adat di Sumut.

“Selain itu, Pemprov juga akan menyiapkan regulasi tentang pengakuan hak ulayat dan hak masyarakat hukum adat di Sumut agar hak-hak masyarakat kecil dapat segera terakomodir dalam rangka peningkatan taraf hidupnya,” ujar Hassanudin usai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis pada masyarakat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (4/12/2023).

Dikatakan Hassanudin, pemerintah ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan konsesi untuk rakyat, tanah-tanah adat, dan sertifikat tanah untuk rakyat. Hal ini akan menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut dan perlu segera dilakukan secara masif dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pensertifikatan tanah. “Pemprov Sumut beserta pemerintah kabupaten/kota akan siap bekerja sama dengan Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional beserta jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyertifikatan tanah dalam jumlah yang besar,” ujar Hassanudin.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani mengatakan, pada penyerahan sertifikat di Aula Raja Inal Siregar tersebut diserahkan sebanyak 200 sertifikat kepada masyarakat Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deliserdang. Pihaknya menargetkan tahun 2023 sebanyak 73.114 bidang tanah telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Posisi penyelesaian kini sudah 97%, Insya Allah, akhir tahun kita mencapai target,” kata Askani.

Sementara itu, pada saat yang sama, Presiden Joko Widodo secara luring di Istana Presiden menyerahkan sebanyak 2,5 juta sertitikat tanah elektronik se-Indonesia. Presiden menyebut semestinya di Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang tersertifikasi. Pada tahun 2015, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru ada 46 juta bidang.

“Saya tanya pada Menteri BPN waktu itu, setahun bisa mengeluarkan berapa? Setahun hanya kurang lebih 500 ribu, artinya rakyat harus menunggu 160 tahun lagi untuk semuanya bisa mendapat sertifikat,” kata Jokowi.

Kini total bidang tanah yang telah tersertifikasi mencapai kurang lebih 109 juta. Kementerian ATR/BPN menargetkan pada tahun 2024 ada kurang lebih 120 juta bidang tanah.  (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KomitmenMasyarakatPemprovReforma AgrariaSertifikat Tanah
Berita sebelumnya

Plt Bupati Langkat Hadiri Final Turnamen Volly Putri

Berita selanjutnya

Apel ASN Pemkab Langkat, Disabilitas Wajib Mendapatkan Kesamaan 

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd