Seluruh OPD Pemprov Sumut Diminta Tingkatkan Penerapan SAKIP

Medan, POL | Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diminta meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho ketika menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/2/2020) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.

Birokrasi saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Masyarakat menuntut negara untuk hadir memberikan layanan yang terbaik, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi ASN dan perangkat daerah Provinsi Sumut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya.

“Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan SAKIP oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi, efektif, ekonomis dan produktif melalui penguatan  implementasi manajemen kinerja dan anggaran  berbasis kinerja. Tahapan  penerapan  SAKIP  dimulai  dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai sasaran pembangunan  nasional.

Sasaran strategis tersebut harus disertai  dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur,  sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya.

“Kunci dalam membangun SAKIP yang baik demi mewujudkan  tujuan/sasaran  yang  berorientasi pada hasil adalah terletak pada perencanaan yang fokus, pelaksanaan terkoneksi, target kinerja yang jeias dan hasil nyata bagi masyarakat,” sebutnya. (POL/W)

Berikan Komentar:
Exit mobile version