Medan, POL | Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi – KPK Dr Fahrurrazi M Si mengajak seluruh ASN dan HPL di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menghindari korupsi. Bertekad anti korupsi, apapun caranya, bentuknya dan alasannya.
Ajakan itu disampaikan Fahrurrazi dalam kegiatan penyuluhan anti korupsi dan pencanangan zona integritas sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (2/10/2023).
Dipimpin Sekwan M Ali Sipahutar didampingi Kabag Program dan Keuangan Erisda Hutasoit SE MSP, Kabag Umum Emilda S STP M Si, Kabag Persidangan dan Perundang undangan Andres Willy Simanjuntak SH, seluruh aparatur mendapat siraman pemahaman bahkan pengenalan soal korupsi dan upaya menghindarinya dari Farurrazi.
Fahrurrazi mengatakan korupsi itu jahat, busuk, rusak, menggoyahkan dan tidak bermoral. Yang berarti penyelewengan atau penyalagunaan jabatan demi kepentingan pribadi dan orang lain termasuk keluarga dan kerabat.
Ditambahkan, pengelompokan korupsi yakni gratifikasi, kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang dan pemerasan.
Fahrurrazi mengajak dan memberikan tips strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan takut korupsi, pencegahan tidak bisa korupsi dan pendidikan tidak ingin korupsi. Berikutnya diberikan integritas dan pengendalian gratifikasi.
Integritasi itu kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. Dalam integritasi itu harus dibekali tekad dengan disiplin kerja dan taat kode etik, kinerja dan loyalitas serta pelayanan publik tanpa korupsi.
Sebelumnya seluruh aparatur di lingkungan DPRD Medan deklarasi menyampaikan pernyataan komitmen bersama tidak akan korupsi, memberikan pelayanan prima, memberikan contoh dalam kepatuhan aturan dan bersedia menerima sanksi apabila korupsi atau tidak memberikan pelayanan prima. (POL/Isvan)
