• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sekdako Medan Ikuti Rapat Validasi TPP

Editor: Editor
Selasa, 28 Desember 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 28 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekda Medan, Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Validasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara daring, Senin (27/1/20212) dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Saat membuka kegiatan ini, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022, persetujuan TPP diajukan setelah Pemerintah Daerah melakukan validasi perhitungan pemberian penghasilan dengan memperhatikan tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan pengawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tata cara itu, sebutnya, telah dituangkan dalam Kemendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di lingkungan Pemda.

Rapat yang diikuti oleh Sekda Pemprov, Pemkab/Pemko se-Indonesia itu diisi dengan pemaparan dari Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, tentang Pengalokasian Anggaran TPP Tahun 2022. Agus menyampaikan antara lain tentang kebijakan pengelolaan keuangan negara, tata cara pemberian TPP, juga kriteria pemberian TPP ASN.

Agus menyebutkan, TPP diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan objektif lainnya.

Turut mendampingi Sekda dalam rapat ini antara lain Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap, Asisten Administrasi Umum Renward Parapat, dan Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zulkarnain Lubis. (POL/cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan. RapatSekdakoValidasi TPP
Berita sebelumnya

Gubernur Edy Rahmayadi Resmikan Gedung VIP Bandara Internasional Kualanamu

Berita selanjutnya

Ketua DPRD Desak Pemko Medan Segera Isi Kekosongan Pejabat Esselon II

TERBARU

Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview

Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Bangun Sigap! Sepeda Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri

Kamis, 12 Maret 2026

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd