• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sekda Hadiri Paripurna Penyelenggaraan Adminduk dan Penyelenggaraan Kearsipan

Editor: Editor
Senin, 20 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 20 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (adminduk) dan Penyelenggaraan Kearsipan di Gedung DPRD Medan, Senin (20/1/2020).

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala ini dihadiri para anggota DPRD Medan, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Medan.

Pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) melalui Margareth yang saat ini masih banyak Perda dan Perwal yang belum di serahkan bagian hukum Pemko Medan ke DPRD Medan sehingga saat melakukan pengawasan kerap mengalami kendala di lapangan. Hal itu tentunya menjadi perhatian Pemko Medan untuk ditindak lanjuti.

Kemudian Margareth juga menyatakan terkait masalah Kartu Keluarga, KTP elektronik ataupun Kartu Identitas Anak (KIA). Masyarakat mengadu ke pihak DPRD Kota Medan sering mendapat pelayanan berbelit dan lama, serta sering sekali terjadinya pungli dalam pengurusan tersebut. Maka dari itu, fraksi PDIP meminta langkah dan tindakan apa yang dilakukan terhadap perlakuan diskriminatif dan pungli tersebut.

“Dengan alasan blanko yang tidak tersedia namun jika ada masyarakat yang memberikan uang pelicin blanko tersebut tersedia. Hal ini tentunya menyalahi peraturan yang ada,” jelas Margareth.

Selanjutnya terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Afif Abdillah dari fraksi Partai Nasdem menyambut baik tentang Ranperda Kearsipan ini sebagai sumber informasi. Arsip harus dikelola dan diberdayakan dalam meningkatkan pelayanan publik serta bentuk pertanggung jawaban. Hal ini tentunya mendapat respon positif dari masyarakat Kota Medan.

Lebih lanjut Afif mengungkapkan bahwa hal itu juga sejalan dengan UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dengan tujuan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional; menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

Kemudian menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya; mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu;

“Menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya,” sebutnya.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangam umumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala selanjutnya menyerahkan dokumen 10 fraksi yang telah disampaikan kepada Sekda Kota Medan.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penyelenggaraan Adminduk
Berita sebelumnya

Kembalikan Fungsi Kawasan Wisata, Akhyar Pimpin Pengorekan Danau Martubung

Berita selanjutnya

Fit And Proper Test di Golkar, Rusdi Sinuraya: Menata Pasar Benahi Medan

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd