Medan, POL | Kasus Covid-19 di Kota Medan belum usai. Penanganan virus Corona ini butuh kesadaran warga yang tinggi serta disiplin yang kuat terhadap 3M.
Untuk Kota Medan sendiri, meski masih berada di zona merah namun tingkat kesadaran warganya untuk disiplin dalam menerapkan 3M semakin membaik. Artinya, banyak warga yang sudah mulai sadar memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dengan air mengalir dan menjaga jarak.
Demikian dikatakan juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Pemko Medan dr Mardohar Tambunan MKes saat jumpa pers, Jumat (13/11/2020) di Posko Satgas Covid-19 Jalan Rotan Proyek Petisah Medan.
“Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap displin protokol kesehatan yang bisa menurunkan tingkat penularan pandemi Covid-19,” papar dr Mardohar.
Terkait kegiatan warga untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang akhir-akhir ini banyak dilaksanakan di lingkungan pemukiman penduduk, dr Mardohar menjelaskan hal itu sudah diatur dalam Perwal No.27/2020.
“Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan,” tutur Dr Mardohar.
Dalam paparannya dr Mardohar juga menyinggung sistem belajar dalam jaringan (Daring) yang masih diberlakukan di Kota Medan. “Kita belum tahu sampai kapan proses belajar Daring ini diganti dengan tatap muka. Hanya saja dari Satgas Covid-19 Kota Medan telah membuat aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan jika di daerah tersebut tingkat kematian atau pasien meninggal karena Covid-19 berada di angka nol persen,” ujarnya.
Menurutnya lagi, Kepala lingkungan (kepling) dinilai sangat berperan unntuk melakukan pencegahan penyebaran coronavirus disease tahun 2019 (covid-19). Karena kepling berhubungan langsung dengan masyarakat dan sebagai sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat perihal protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru. Selain itu, Kepling juga harus memantau kerumunan yang terjadi pada lingkungannya seperti pesta pernikahan dan lain sebagainya.
“Peran kepling sangat urgen dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada warga. Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakkan kepling, karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” Pungkas Mardohar. (POL/W)
