• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 11 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sampah Jadi Persoalan Jika Tak Ditangani Serius

Editor: Suganda
Kamis, 25 April 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Kamis, 25 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | Sampah tetap menjadi persoalan, jika tidak ditangani secara serius dan berkesinambungan. Sehari saja sampah tidak di­ang­kut ke tempat pembuangan akhir (TPA), maka konsekuensinya sampah akan menumpuk. Jika seminggu tidak diangkut, tentu bisa kita perhitungkan, besarnya volu­me sam­­pah tersebut.

“Dampak lainnya dari gundukan sampah, selain menimbulkan pemandangan tak indah, juga ken­ya­manan dan kesehatan warga akan terganggu,” kata anggota DPRD Medan Drs. Hendrik Halomoan Sitompul,  MM, di gedung dewan, Kamis, (25/4).

Kata Hendrik,  persoalan sampah dan penanganannya akan semakin ber­polemik, dengan kurangnya kesadaran masyarakat Medan membuang sampah. Sampah dibuang sem­ba­ra­ngan. Sungai dan parit dijadikan tong sampah besar. Kon­disi ini tentu se­­makin miris, sehingga Kota Medan beberapa tahun be­lakangan ini, gagal meraih Piala Adipura.

“Hal ini tentu menguras energi Walikota Medan dalam mencari solusi tata kelola penanganan sampah di seluruh kecamatan. Pemko Me­dan akhirnya melimpahkan kewenangan penanganan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ke kecamatan”, ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Peran aktif camat meningkatkan kinerja lurah dan kepala ling­kungan menjadi tumpuan untuk menangani per­soalan sampah di setiap lingkungan. Peran aktif lurah dan kepling akan ber­muara kepada membangun ke­­­pedulian masyarakat terhadap penanganan sampah. Pe­na­nganan sampah pun di­harapkan bisa berkualitas dan kom­prehensif dan terpadu mulai dari hulu ke hilir, kata anggota Komisi C DPRD Medan tersebut.

Sayangnya,  kebijakan Pemko Medan melimpahkan ke­wenangan kepada kecamatan tidak didukung dengan alat-alat yang mendukung operasional penanganan sampah. Sehingga pihak kecamatan mengangkut sampat dengan pe­ra­latan seadanya.

“Akibatnya, pengakutan sampah ke TPA se­ring terlambat. Untuk itu, sudah sepantasnya Pemko  Medan membuat regulasi dalam penanganan sampah di setiap ke­­ca­matan. Tujuannya agar segala sesuatu, terkait pe­­na­nga­nan sampah bisa segera diatasi secara cepat, termasuk biaya ope­­ra­sional pe­ngangkutan sampah,” katanya. (POL/llin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: sampah
Berita sebelumnya

Tata Kelola Destinasi Pariwisata Samosir Harus Profesional

Berita selanjutnya

Wali Kota Tinjau PSU di TPS 35 dan 13

TERBARU

Rico Waas Bawa Keceriaan di Sunat Massal Sah-Rizki, 42 Anak Ikut dan Ibu Tunggal Terima Santunan

Rabu, 10 Juni 2026

Komisi C DPRD Sumut Ultimatum Tirtanadi Segera Selesaikan Hak Pensiunan

Rabu, 10 Juni 2026

Rico Waas Evaluasi Janji Kampanye, Tegaskan Tak Mau Data ABS dan Target Harus Tuntas

Selasa, 9 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd