Ruko Kayu Jepara di Jalan Selamat Medan Terbakar, Korban Sesak Berjatuhan

Medan, POL  | Sebuah rumah toko (ruko) yang diketahui sebagai produsen usaha kerajinan kayu Jepara ludes di Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas ludes terbakar, Selasa (26/3/2024) malam.

“Ini yang terbakar semacam usaha kayu Jepara gitu,” ujar Dimas, salah seorang warga di lokasi kejadian.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Data (Pusdatin) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Medan kebakaran terjadi sekira pukul 23.27 WIB.

Pantauan di lokasi kejadian, setidaknya dua orang telah dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis diduga karena mengalami sesak napas.

Belum diketahui penyebab dan jumlah korban dalam peristiwa tersebut.

Penjelasan Kadis Damkarmat

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), M Yunus memberikan keterangannya terkait kebakaran yang terjadi pada produsen kerajinan kayu jepara di Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.

Yunus mengatakan objek yang terbakar merupakan rumah toko (ruko) yang berlantai 3.

“Ya, telah terjadi kebakaran. Tim kita langsung ke lokasi dan melakukan pemadaman barusan terhadap satu ruko berlantai 3,” ujarnya di lokasi, Rabu (27/3/24) dinihari.

Yunus membenarkan adanya korban yang berjatuhan. Ia mengatakan, ada tiga korban yang sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban ada 3, korban luka ringan 2 dan satu sesak napas, tapi sudah dievakuasi,” ungkapnya.

Meski sudah berhasil dipadamkan, Yunus membeberkan, pihaknya sempat mengalami beberapa kendala dalam proses pemadaman api.

“Padatnya masyarakat itu saja mungkin tadi kendala dalam pemadaman. Kita kerahkan 6 unit armada malam ini,” tutur Yunus.

Sementara itu mengenai penyebab kebakaran, Yunus mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

“Itu masih dalam penyelidikan, nanti akan diinvestigasi, akan dikordinasikan ke pihak berwajib,” pungkasnya. (MS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version