Medan, POL | Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan mengatakan sebanyak 39 orang diamankan polisi pasca demonstrasi di Gedung DPRD Sumut ricuh, Selasa (26/8/2025).
“Ada 39 orang yang kita amankan karena diduga membuat rusuh,” ujar Ferry Selasa (26/8/2025) malam.
Dijelaskan Ferry, dari 39 orang yang telah diamankan, sebanyak 26 demonstran bukan mahasiswa. “Hanya 13 orang yang teridentifikasi sebagai mahasiswa. Jadi total yang kita amankan sebanyak 39 orang,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Ferry mengatakan ada 6 polisi yang alami luka-luka akibat ricuh pada demonstrasi hari ini.
“Ia benar, terjadi kericuhan. Setidaknya enam anggota kita luka-luka. Enam anggota polisi laki-laki dan satu lagi polisi wanita. Seluruhnya sudah dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Unjuk rasa dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Kericuhan bermula setelah massa melempar petasan, batu, serta benda keras lainnya.
Sedangkan polisi melakukan tindakan tegas dengan menyiram water canon ke arah Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol.
Enam Polisi Terluka
Kericuhan ini juga menyebabkan enam anggota polisi mengalami luka saat bertugas mengamankan jalannya aksi.
Kombes Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan korban luka terdiri dari lima polisi laki-laki (Polki) dan satu polisi wanita (Polwan). “Benar, ada kericuhan. Sebanyak enam anggota kita mengalami luka-luka, terdiri dari lima Polki dan satu Polwan,” ujar Ferry, Selasa malam.
Seluruh anggota yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Aksi ini dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), mengusung tema “Selusin Tuntutan Rakyat”. Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap kondisi bangsa yang dinilai kian terpuruk.
“Kami bergerak untuk menggelar aksi di DPRD Sumut dalam bentuk kritik dan tuntutan atas dasar kondisi bangsa yang semakin terpuruk karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Akhmad, Menteri Koordinator Pergerakan BEM USU.
Adapun 12 tuntutan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Hapus tunjangan mewah DPR.
2. Gaji DPR harus proporsional dengan UMK/UMP.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi.
4. Transparansi audit BPK dan KPK.
5. Alihkan anggaran DPR ke program pro-rakyat.
6. Revolusi partai politik untuk mengakhiri politik kartel dan oligarki.
7. Kawal RKUHP agar tidak represif.
8. Sahkan RUU Masyarakat Adat.
9. Batalkan UU TNI yang dianggap mengembalikan dwifungsi militer.
10. Tolak RUU Polri yang memberi kewenangan berlebih.
11. Usut kasus korupsi di Sumut: UMKM Center, Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, dan proyek jalan.
12. Evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut terkait kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. (MS)
