• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 4 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Rentan Penyelewengan, Appsindo Tolak Pembayaran Retribusi Pedagang Secara Manual

Editor: Editor
Selasa, 18 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 18 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Appsindo) Kota Medan dan seluruh pedagang Pusat Pasar menolak keras kebijakan Plt Dirut PD Pasar Medan Nasib yang kembali memberlakukan pembayaran retribusi bulan secara manual.

“Selain rentan penyelewengan, pembayaran retribusi bulanan pedagang secara manual merupakan suatu kemunduran. Ini jelas kami tolak,” kata Ketua Harian  Appsindo Medan Rukun Sembiring di Medan, Selasa (18/02/2020).

Menurut Rukun Sembiring, selama ini pedagang tradisional Pusat Pasar sudah sangat nyaman dengan terobosan cerdas Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya agar pembayaran restribusi bulanan menggunakan ATM atau Virtual Acvount (VA) yang distor ke bank.

“Dengan pembayaran ke bank, jelas uang itu masuk ke kas PD Pasar. Tapi kalau kita bayar langsung ke petugas PD Pasar, kan ini rentan diselewengkan,” beber Rukun Sembiring didampingi Penasehat Appsindo H Erwin Piliang dan pengurus lainnya Guntur Limbong serta Hj Mepral.

Dampak positif pembayaran retribusi bulanan melalui bank, kata Rukun,  pendapatan PD Pasar Medan naik. Tahun 2017 sebesar Rp1,4 miliar, tahun 2018 sebesar Rp 2,8 miliar dan tahun 2019 masih dalam proses audit laporan keuangan.

“Ini fakta yang tak terbantahkan. Selama ini perusahaan tak pernah mendapatkan laba sebesar itu. Tapi herannya, orang-orang yang mumpuni mengembangkan PD Pasar seperti pak Rusdi Sinuraya malah tiba-tiba dicopot dari jabatan Direktur Utama. Aneh aja kayaknya. Ini ada apa?,” katanya seraya menegaskan kembali bahwa pedagang tidak akan membayar retribusi bulanan jika pembayarannya secara manual tanpa melalui bank. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembayaran Retribusi
Berita sebelumnya

Polisi Amankan Alat Berat Milik Pengusaha Galian C Ilegal

Berita selanjutnya

Terungkap di Silaturahmi, Prof M Hatta: Rusdi Sinuraya Penggagas LP POM MUI Medan

TERBARU

Pemko Medan Siap Terapkan WFH, Rico Waas Jamin Pelayanan Publik Tetap Maksimal

Sabtu, 4 April 2026

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Jumat, 3 April 2026

Medan Siap Jadi Panggung Dunia, Wali Kota Medan Dukung Penuh APCS 2026

Jumat, 3 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd