Medan, POL | Meski sudah 116 Tahun PDAM Tirtanadi beroperasi di Sumatera Utara, tapi mirisnya masih ada masyarakat yang belum merasakan manfaat keberadaannya dalam menyediakan air bersih.
“Dengan alasan klasik di daerah tersebut belum ada pipa besar dan debit air yang kurang,” ungkap ketua Komisi C DPRDSU Beni Harianto Sihotang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan PDAM Tirtanadi di gedung dewan, Selasa (12/10/2021).
RDP dihadiri anggota Komisi Syamsul Qomar, Tuahman Purba,Yantoni Purba, Kuat Surbakti dan Syahrul Efendi, sedangkan dari PDAM Tirtanadi dihadiri langsung Dirut Kabir Bedi didampingi Direksi dan Dewan Komisaris serta para Staf PDAM.
Beni mengatakan menurut masyarakat di daerah yang belum ada jaringan pipa, jika hendak mendapatkan pelayanan air PDAM, pemohon harus menanggung biaya pemasangan pipa besar sendiri.
“Permasalahan-permasalahan seperti ini jangan berlarut-larut. Mari kita diskusikan untuk mencari solusinya. Biar masyarakat dapat merasakan keberadaan air bersih di tengah-tengah kehidupannya,” ujar Beni.
Dirut PDAM Tirtanadi Kahir Bedi dalam paparannya mengatakan dalam rangka meningkatkan akses Aman air minum, maka pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengikuti Program Hibah Air Minum dari Pemerintah Pusat dengan mekanisme pemerintah Provinsi memberi penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi.
Gubernur Sumatera Utara, kata dia, berminat untuk.mengikuti Program Hibah Air Minum sebanyak 2.000 SR dengan prioritias penerima adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan Masyarakat.
Untuk mempercepat penyerapan Program MSMHP maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi Bantuan berupa penyertaan modal Pemerintah ke PDAM Tietanadi sebanyak 1.000 SR.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi dana penyertaan modal dari APBD Provsu Tahun2022 kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp12 milyar dengan rincian Program Hibah Air Minum untuk 2.000 SR sebesar Rp6.000.000.000 dan percepatan penyerapan MSMHP untuk 1.000 SR sebesar Rp6.000.000.000,” sebut Kabir Bedi.
Pada RDP itu, Komisi C menyambut baik kehadiran Dewan pengawas yang dalam kesempatan itu menyatakan selalu mendorong Direksi untuk mencari sumber-sumber air baru.
“Kami selalu mendorong Direksi untuk berbuat yang terbaik dalam rangka memajukan PDAM ,apa yang kami lakukan sesuai dengan tupoksi kami,” papar Sekretaris Dewan Pengawas Ikbal Hanapi.
Dalam rapat, Komisi C membidangi keuangan daerah ini menyentil kembali masalah penyertaan modal Rp73 M yang hampir 5 Tahun keberadaannya dan tak digunakan. Dalam hal ini DPRDSU bertanya kenapa belum digunakan dan apa masalahnya.
Dewan mengatakan bagaimana mau ada penambahan modal, sedangkan yang Rp73 M penyertaan modal belum juga digunakan. Seandainya dana tersebut digunakan berapa untungnya.
Komisi C mengingatkan dana tersebut adalah uang masyarakat Sumatera Utara. Karenanya Dirut PDAM untuk dapat segera menuntaskan masalah Rp73 M tersebut.
Menanggapi hal itu, PDAM berjanji akhirtTahun ini dana penyertaan modal senilai Rp73 M akan segera digunakan.(POL/LUKMAN)
