Medan, POL | Penunjukan Agus Fatoni sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menuai sorotan publik. Pasalnya, Fatoni disebut saat ini merangkap hingga tiga jabatan strategis yang sumber gaji dan tunjangannya berasal dari anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh asal Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz di Medan, pada Jumat (13/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan di berbagai sektor pemerintahan.
Menurut Muhri, publik berhak mempertanyakan rasionalitas rangkap jabatan tersebut, mengingat setiap posisi yang dipegang memiliki tanggung jawab besar serta dibiayai oleh anggaran negara.
“Di saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran di mana-mana, muncul sosok yang seperti ‘Superman’. Tiga jabatan strategis sekaligus dipegang, yang tentunya memiliki konsekuensi gaji dan tunjangan dari APBN maupun APBD,” ujar Muhri.
Ia menilai kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.
Muhri juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penunjukan serta aturan rangkap jabatan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Publik perlu mendapat kejelasan apakah hal ini sesuai dengan aturan atau tidak. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, jangan nanti ujungnya Pak Prabowo sebagai presiden juga dipersalahkan oleh Rakyat, padahal jajaran dibawah yang tidak menerapkan asas kepatutan dan kelayakan dengan situasi kekinian,” tegasnya.
Sebagai informasi Agus Fatoni resmi ditunjuk menjadi Pimpinan BAZNAS RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) yang diserahkan oleh Menteri Agama.
Selain itu, Jabatan & Rekam Jejak Agus Fatoni.
Jabatan Sebelumnya (2025): Penjabat (Pj) Gubernur Papua (dilantik Juli 2025).
Karier Utama: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengalaman Pj Gubernur: Pernah menjabat Pj Gubernur Sulawesi Utara (2020), Pj Gubernur Sumatera Selatan (2023-2024), Pj Gubernur Sumatera Utara (2024-2025), dan Pj Gubernur Papua (2025). (Isvan)
