Medan, POL | Pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Parapat menuai sorotan. Kegiatan yang dilaksanakan di luar Kota Medan tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah semangat pemerintah untuk melakukan efisiensi penggunaan uang rakyat.
Sorotan semakin mencuat lantaran wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di lingkungan DPRD Sumatera Utara dikabarkan tidak diikutsertakan dalam kegiatan tersebut. Padahal, keberadaan insan pers dinilai penting sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi pelaksanaan rapat kerja di Parapat. Menurut mereka, kegiatan kedewanan seharusnya dapat dilaksanakan di Kota Medan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia di Gedung DPRD Sumatera Utara.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan adanya kebijakan efisiensi anggaran, kegiatan seperti ini patut dipertanyakan. Apakah tidak bisa dilaksanakan di kantor DPRD saja? Mengapa harus menggunakan anggaran tambahan untuk kegiatan di luar daerah?” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik.
Menurutnya, semangat efisiensi anggaran bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata dalam setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Apalagi, pemerintah pusat selama ini terus mendorong seluruh lembaga pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga legislatif, agar lebih selektif dalam menggunakan anggaran negara maupun daerah.
Pelaksanaan rapat kerja yang dibuka Ketua DPRD Sumut,Erni Ariyanti, SH, M.Kn di Hotel Niagara Parapat Kabupaten Simalungun, pada Minggu (30/8/2026) berlangsung hingga 1/9/2026 dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih jika kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar, mulai dari biaya perjalanan dinas, penginapan, konsumsi hingga kebutuhan lainnya.
Selain persoalan efisiensi anggaran, tidak dilibatkannya wartawan dalam kegiatan tersebut juga menjadi perhatian, ada apa? Pers sebagai mitra strategis lembaga publik memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kegiatan DPRD kepada masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan yang menggunakan uang rakyat justru minim akses informasi. Transparansi harus dikedepankan agar publik mengetahui apa yang dibahas, apa hasilnya dan berapa anggaran yang digunakan,” tambahnya.
Masyarakat pun berharap DPRD Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan terbuka terkait alasan pelaksanaan Raker di Parapat, termasuk besaran anggaran yang digunakan dan hasil konkret yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
Kritik terhadap pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Sumatera Utara ke depan. Efisiensi anggaran harus benar-benar menjadi komitmen bersama, terutama bagi lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.
Sebab, setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. (Lm)
