Medan, POL | Guna menepati janji dan komitmen Farianda Putra Sinik untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, PWI Sumut menyerahkan santunan dana Asuransi kepada keluarga anggota yang telah meninggal.
Santunan tersebut diserahkan antara lain kepada keluarga Andika Argubuana (wartawan Harian Waspada, almarhum Sujarwedi (wartawan Harian Mimbar Umum) dan almarhum Abdul Haris Sikumbang (wartawan Harian Waspada) di kantor PWI Sumut, Rabu (27/7/2022).
Santunan ini diserahkan Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Rifki Warisan, Sugiatmo, Austin Ernes Antariksa Tumengkol dan lainnya kepada ahli waris anggota PWI Sumut almarhum M Andika Argubuana Said yang diterima ibu kandung Elvi Sari, almarhum Sujarwedi oleh istrinya Sunarni serta almarhum Haris Sikumbang oleh Adek Chandra Irawan Sikumbang.
Farianda mengutarakan santunan ini merupakan wujud kepedulian PWI Sumut terhadap keluarga anggota yang telah meninggal dunia guna membantu meringankan bebannya.
“Memang santunan ini tidak bisa sepenuhnya menghilangkan rasa duka keluarga tetapi diharapkan cukup membantu keluarga yang ditinggalkan” , kata Farianda.
Selanjutnya Farianda menyerahkan bantuan sebesar Rp 20 juta . Santunan ini bersumber dari klaim asuransi jiwa MNC Life anggota PWI.
“Semoga santunan ini bisa mengurangi rasa duka keluarga almarhum”, ujar Farianda.
Ketua PWI Sumut ini mengharapkan uang , bisa dimanfaatkan untuk keluarga khususnya anak.”Kami harapkan uang ini tidak di salah gunakan “, tambah Farianda sembari mengharapkan amal jariah ini nantinya akan mengalir ke PWI Sumut.
Para keluarga yang menerima santunan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian Ketua PWI Sumut beserta pengurus lainnya. “Kami berjanji akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya,” ujar salah seorang ahli waris. (POL/BIN )
