Proyek PL Dinas PU Medan Rawan KKN

Medan,  POL | Kalangan anggota DPRD Medan mengingatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Zulfansyah melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan pada proyek penunjukan langsung di instansi tersebut.

“Dengan proyek PL itu rawan KKN, kita harapkan penunjukan secara profesional,” kata  anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS pada rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Tahun 2020 bersama Dinas PU Kota Medan di gedung dewan, Selasa (15/9/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Renville Napitupulu, David Sinaga, Dedy Ahksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramdhan, Edwin Sugesti Nasution Rizki Nugraha, Hendra DS. Juga hadir Kadis PU Zulfansyah didampingi stafnya.

Pada rapat itu, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak mengingatkan Kadis PU Zulfansyah jangan sampai terjadi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) pelaksana proyek.

“Dinas PU diharapkan agar tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Peringatan senada juga disampaikan Edwin Sugesti Nasution, agar Dinas PU Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada  perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.

Sedangkan Renville Napitupulu mengusulkan agar Dinas PU Medan lebih maksimal menjalankan pengawasan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist bukan perusahaanya,” tegas Renville seraya menyebut kalau perusahaannya bisa saja ganti.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Zulfansyah mengaku bahwa pengerjaan proyek tahun 2020 di Kota Medan hanya dilakukan lewat penunjukan langsung (PL). Sebab, untuk pengerjaan proyek lewat tender tidak dimungkinkan karena anggaran dan waktu yang terbatas.

“Di Perubahan APBD Tahun 2020 ini kita proyeksikan pembangunan infrastruktur   hanya Rp 4 Miliar lebih. Untuk tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung,” terang Zulfansyah.

Dikatakan Zulfansyah, pengajuan di Perubahan APBD, Dinas PU tidak ada melaksanakan proyek besar maka tidak perlu melakukan tender proyek. Pelaksanaannya hanya penunjukan langsung yang nilai masing masing proyek nilainya dibawah Rp 200 juta.

Dijelaskan Zulfansyah, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung. “Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat recofusing untuk penanganan pandemi Covid 19”, sebut Zulfansyah. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version