Medan, POL | Komisi I DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Polrestabes Kota Medan selaku counterpartnya yang telah memproses kasus penganiayaan seorang siswa MAN 1 Medan dengan mengamankan dua orang tersangka atas kasus tersebut.
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polrestabes Medan yang telah memproses kasus ini dengan cepat dengan menetapkan empat orang tersangka. Alhamdulillah, dua orang tersangka telah berhasil diamankan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH , Rabu (29/11/2023).
Namun, kata Rani, pihak kepolisian baru menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut. Dengan kata lain, dua orang tersangka lainnya belum ditangkap hingga saat ini.
“Kita minta yang dua tersangka lagi segera ditangkap, kabarnya mereka melarikan diri. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan, segera tangkap dua orang tersangka lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Medan itu, kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Medan, sekalipun sekolah MAN 1 tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
“Sekolah (MAN 1) itu memang wewenangnya Kemenag, tapi dia berada di wilayah Kota Medan. Yang menjadi korbannya pun warga Kota Medan. Tentu ini harus ikut menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Oleh sebab itu, Ketua DPC PPP Kota Medan itu pun meminta agar kasus ini terus didalami. Sebab, besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mengingat berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian orang yang terlibat penganiayaan berjumlah lebih dari 10 orang.
“Ini harus diusut tuntas, kita harus pulihkan nama baik dunia pendidikan di Kota Medan. Saat ini Wali Kota Medan justru sedang fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, jangan biarkan ada yang mencorengnya,” tegasnya. (POL/Isvan)
