Medan, POL | Dalam rangka mengimplentasikan 9 Intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, MSi.
Polsek Medan Area di bawah komando Kapolsek Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, mengadakan silaturahmi/anjangsana kepada personil yang sudah purna tugas / pensiun , dengan tetap menjalankan Maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatan, dalam rangka antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, Kamis (5/11).
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH, MH di wakili Waka Polsek Iptu Tri Eko mengatakan kepada wartawan, ” acara tersebut merupakan silaturahmi/ anjangsana di kediaman personil Aiptu Madian Manurung yang sudah purna tugas”. Sambungnya, adapun domisili rumah Aiptu Madian terletak di Jalan Utama Gg Semerah Padi Kelurahan Kota Matsum 3 Kecamatan Medan Kota.
Tri Eko menambahkan, acara rutin tersebut bertujuan agar silaturahmi yang sudah terjalin baik selama ini tidak putus begitu saja.
Walaupun sudah purna tugas atau pensiun kalau silaturahmi janganlah putus. “Tugas sebagai polisi sudah selesai, namun silaturahmi harus tetap terjalin, ujarnya”.
Sementara itu, Aiptu Madian Manurung terlihat senang dan gembira menyambut baik kedatangan Waka Polsek dan anggotanya tersebut.
“Saya dan keluarga merasa senang dan gembira sekali, dimana masa pandemi covid ini bisa meluangkan waktunya”, untuk itu, saya dan keluarga sangatlah berterima kasih kepada bapak Kapolsek yang diwakili Bapak Waka Posek dan jajaran atas kunjungan silaturahmi ini”, pungkasnya.
Selain Waka Polsek Medan Area, Iptu Tri Eko terlihat yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut, Kanit Binmas Ipda Sartono, SH dan anggota lainnya. (cos)
