Polemik Stempel Palsu, Edi Sahputra Sampaikan Permintaan Maaf

Medan, POL | Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan, Edi Sahputra, menyatakan permohonan maaf atas tindakannya menggunakan stempel DPRD Medan untuk menyurati Satpol PP Medan menangguhkan pembongkaran rumah warga di Jalan Mangkubumi Medan.

“Kalau ini dianggap salah dan melanggar kode etik, maka saya minta maaf. Tapi saya melakukan itu karena ingin menbantu masyarakat bawah. Saya juga tidak memalsukan stempel DPRD Medan yang ada di sekretariat DPRD Medan, tapi saya membuat stempel dengan hanya berlogo DPRD. Jadi stempel itu tidak palsu karena bukan meniru stempel DPRD Medan. Sama halnya kami ada buat baju seragam di fraksi, kami cetak dengan menggunakan lambang DPRD Medan,” ujarnya kepada wartawan di ruangan Fraksi PAN DPRD Medan, Kamis (13/8/2020) sore.

Dijelaskan Edi, sebelumnya pada Senin, 20 Juli 2020 datang beberapa orang perwakilan dari etnis keturunan India, dan pengurus KNPI Kecamatan Medan Maimun ke kantor DPRD Kota Medan untuk menyampaikan pengaduannya karena ada seorang warga yang rumahnya mau digusur oleh pihak Kecamatan Medan Maimun bersama Satpol PP Kota Medan yang beralamat di Jl, Mangkubumi Medan.

“Pengaduan itu diterima oleh staf di ruangan saya di Kantor DPRD Kota Medan, dengan keluhan yang disampaikan saya membuatkan memo dengan kepala surat DPRD dan stempel DPRD yang saya buat kepada pihak Kecamatan dan Satpol PP untuk bisa menunda eksekusi rumah
tersebut,” ucapnya.

Ia juga menampik dugaan kalau telah melakukan pembackingan terhadap rumah warga tersebut. “Saya bukan membacking rumah-rumah mewah atau restauran tapi membantu warga menengah ke bawah suku minoritas,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi ke Ketua DPD PAN Kota Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya sudah menerima klarifikasi langsung dari Edi Sahputra dan pernyataan maafnya.

“DPD secara resmi sudah memanggil Edi Sahputra 1 hari yang lalu dan hadir Ketua Fraksi PAN. Disana beliau menyatakan permonan maaf dan mengakui tindakannya salah, keliru dan tidak faham,” katanya.

Dinyatakan Bahrum, kasus yang dilakukan Edi Sahputra memang menimbulkan situasi yang tidak nyaman. Sebab berbuat baik saja, kalau ada prosedur yang dilanggar perlu dilakukan klarifikasi.

“Beliau sudah klarifikasi ke fraksi dan DPD dan menyatakan maaf atas kesilapan yang dilakukan dengan alasan tidak mengetahui prosedural. Saya juga sebagai ketua partai menyesalkan kejadian ini dan menyatakan maaf atas nama partai,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari ST. “Atas nama fraksi saya minta maaf ke lembaga DPRD Medan dan masyarakat. Dan secara internal partai urusan ini sudah clear,” imbuhnya. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Exit mobile version