• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pj Gubernur Sumut Hassanudin Apresiasi Kinerja PT dan PN Wilayah Medan

Editor: Editor
Jumat, 8 Maret 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 8 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri wilayah hukum di bawahnya, dengan capaian rasio produktivitas tinggi.

“Kami berharap capaian selama tahun 2023 ini dijadikan sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi ke depannya, dalam melakukan kinerja yang cepat, tepat, transparan dan terukur,” kata Pj Gubernur Hassanudin, saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Lotus Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Kamis (7/3/2024).

Sebagaimana disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan, penanganan perkara secara umum di Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2023 sebanyak 2.970 perkara, yang terdiri dari perkara masuk 2.698 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 272. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 2.771 perkara, dengan rasio produktivitas penyelesaian perkara 93,3% dan putusan perkara tersebut 100% tepat waktu.

Sedangkan untuk kinerja penangan perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan beban perkara tahun 2023 sebanyak 71.924 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 68.913 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 3.011 perkara. Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pratama sebanyak 67.861 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 sebanyak 4.063 perkara. Dengan demikian rasio produktivitas memutus perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan mencapai 94,35%.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Hassanudin didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap memberikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebagai juara pertama dalam Potret Inovasi Pelayanan Publik, dilanjutkan dengan juara kedua Pengadilan Tinggi Medan, juara ketiga Pengadilan Negeri Tebingtinggi,  juara ke empat Pengadilan Negeri Simalungun dan  juara ke lima Pengadilan Negeri Kisaran.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur mengingatkan pentingnya  melakukan evaluasi dan mengkaji ulang track record dan prestasi institusi. Menurutnya, bila dalam proses dan keputusan pengadilan tetap ada pihak yang merasa dirugikan dan ada pihak yang kalah dan menang.  Pada umumnya pihak yang merasa dirugikan maupun pihak yang kalah tetap merasa keputusan itu belum adil, sehingga akan melakukan upaya hukum banding dan kasasi.

“Sebagai aparatur yang bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan, aparat diharapkan tetap memegang teguh prinsip kecermatan dan kehati-hatian, serta ketaatan dalam penanganan perkara. Sehingga putusan tidak menimbulkan kekhawatiran dan keragu-raguan bagi para pencari keadilan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemerintah dan masyarakat Sumut tetap mendukung segala upaya penegakan hukum di Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri di bawahnya. “Kita perlu membina hubungan yang harmonis dengan para stakeholders dan instansi terkait, menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan dinamika, serta kesadaran hukum masyarakat, perkembangan demokrasi, serta berpartisipasi aktif untuk mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat Sumut,” harapnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap menyampaikan  wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan  juga telah melaksanakan penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court). Jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lain (non advokat) sebanyak 10.825 akun. Selain itu, persidangan online atau   E-Litigation juga telah diimplementasikan pada seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan. Sebanyak 37% perkara terdaftar telah dilaksanakan melalui persidangan online.

Dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, langkah konkret yang dilakukan Pengadilan Tinggi Medan adalah mengusulkan pembentukan 4 pengadilan baru, yakni Pengadilan Negeri Samosir, Nias Selatan, Tapanuli Selatan dan Pengadilan Negeri Batubara.

Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kajati Sumut Idianto, Rektor Universitas dan Pimpinan Perguruan Tinggi, Walikota/Bupati se-Sumut, para Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Hadiri Rakornis DirpenDes I, Pj Bupati Faisal Hasrimy Harap kerjasama Pengembangan Wisata Langkat

Berita selanjutnya

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Meeting TPID Provsu

TERBARU

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
Musrenbang Kecamatan Uluan. (IST)

Musrenbang Kecamatan Uluan Usung 72 Usulan, Siantar Narumonda Usung 59 Usulan

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd