PGRI Sumut: Ajarkan Kembali Pelajaran Pancasila di Sekolah!

Medan, POL | Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar mengajak rekan-rekan  juang PGRI mendesak  Pemerintah  dan DPR RI segera  merevisi UU No 20  tahun  2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang tidak lagi mencantumkan mata pelajaran Pendidikan Moral  Pancasila  dari  SD sampai  Perguruan  Tinggi.

“Sehingga anak-anak kita  saat ini dikhawatirkan tidak faham dan  mengerti tentang nilai-nilai Pancasila  dan  juga Undang  Dasar  1945,” ungkap Ketua PGRI Abdul Rahman Siregar baru-baru ini melalui WA.

Jelas Rahman, ajakan merevisi sehubungan saat ini Undang-Undang  SISDIK NAS   tersebut   sudah  masuk  Prolegnas (program Legislasi Nasional) atau program penyusunan pembentukan Undang-undang  tahun  2020.

“Untuk itu   mari  kita   mengingatkan sekaligus berharap   Pemerintah   dan  DPR  RI   agar memasukkan mata pelajaran Pancasila menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah seperti dulu lagi,” ujar Rahman.

Rahman mengingatkan, pengajaran kembali nilai-nilai Pancasila di sekolah penting dilakukan meski tidak harus menggunakan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).

“Karena penanaman nilai-nilai Pancasila penting untuk membentuk karakter dasar siswa,” tambahnya lagi.

Menurut dia, hampir di rata-rata sekolah kini tidak lagi menjadikan pendidikan Pancasila sebagai tonggak utama untuk membangun kepribadian siswa. Indikasinya, dapat dilihat dengan tidak adanya pengajaran nilai Pancasila secara mendalam di sekolah. (POL/lman)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version