Medan, POL | Dukungan asosiasi pedagang yang tergabung dalam Pedagang Bersatu (PEDAS) kepada Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya tak sebatas pada pencalonannya sebagai balon wakil Wali Kota Medan, namun juga saat Rusdi dicopot dari jabatannya sebagai orang nomor satu di perusahaan daerah itu
“Kami sebagai pedagang hanya berpedoman dengan penetapan PTUN yang menunda pemberhentian Direksi PD Pasar. Yang mana, baiknya kita tunggu hasilnya dari sidang,” ujar Ketua PEDAS, Guntur Limbong didampingi Sekretaris Mardi Chan dan Rukun Sembiring di Medan, Minggu (26/1/2020).
Diakui Guntur, Keputusan Plt Walikota Medan memecat Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya dan pengangkatan Plt Dirut PD Pasar, Nasib Purba membuat para pedagang resah. Pasalnya, dengan adanya dualisme kepemimpinan membuat para pedagang kebingungan untuk mengurus surat administrasi.
Terlebih lagi, tambah dia, dengan tindakan Plt Walikota Medan yang tidak mentaati penetapan PTUN Medan soal pencopotan Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya, yang mengakibatkan para pedagang semakin resah dengan adanya polemik tersebut.
“Kita mengimbau kepada Plt Walikota Medan untuk mentaati sesuai penetapan PTUN Medan. Jika penetapan tersebut tidak diindahkan kita akan turun ke jalan, bahkan pedagang tidak akan membayar retribusi kepada PD Pasar Medan,” tegas Guntur.
Dia juga minta agar Plt jangan menjadi sumber perpecahan terjadinya polemik atas masalah yang sudah ada produk hukum berupa penetapan ditundanya pemberhentian Rusdi Sinuraya.”Kami pedagang yang menjadi bingung,” terangnya.
Hal senada dikemukakan salah seorang pedagang, H Erwin Pilliang yang dengan tegas mengatakan, kejadian pencopotan terhadap Rusdi Sinuraya sangat memalukan sekaligus mengecewakan para pedagang..
Menurut Erwin Piliang, dengan adanya permasalahan dari Plt, pedagang merasa dirugikan dan resah. “Akibatnya pasar jadi sunyi karena pedagang tidak terima Rusdi Sinuraya dizolimi,” ungkap tokoh senior pedagang Medan ini..(POL/isvan)
