Pedagang Tradisional Prihatin Pencopotan Direksi PD Pasar

Medan, POL | Para pedagang tradisional prihatin atas pencopotan Rusdi Sinuraya dari jabatan Direktur Utama PD Pasar Medan. Tindakan pencoptotan dinilai tidak berdasar dan merupakan bentuk penzholiman Pemko Medan terhadap Rusdi Sinuraya, Dirops Yohny Anwar dan Dirbang dan SDM Arifin Rambe

Keprihatinan atas pencopotan Dirut, Dirops dan Dirbang itu dilontarkan salah seorang pedagang Pusat Pasar Marsida Mandai yang mengatakan selama ini Rusdi Sinuraya sudah banyak berbuat untuk pedagang di Pusat Pasar.

Menurut Marsida, pencopotan Rusdi Sinuraya dari jabatan Dirut PD Pasar merupakan bentuk penzholiman yang dilakukan oleh Pemko Medan. Terlebih setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menunda SK pencopotan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Medan dan dua direksi lainnya.

“Saya sebagai pedagang dan keluarga besar Manday merasa sangat prihatin dengan pencopotan Rusdi Sinuraya dan dua direksi lainnya. Saya juga mendukung upaya para direksi menempuh jalur hukum, sehingga akan jelas duduk persoalan sebenarnya,” ujar Marsida.

Marsida menjelaskan alasan keprihatinannya atas tindakan Pemko Medan memberhentikan ketiga direksi. Menurutnya, sejak Dirut PD Pasar Medan dijabat Rusdi Sinuraya, banyak kemudahan yang dirasakan pedagang. Salah satunya adalah masalah keamanan di Pusat Pasar.

Sebelumnya, banyak pedagang yang kehilangan barang-barang dagangannya. Namun sejak dijabat oleh Rusdi Sinuraya, Marsida tak pernah lagi mendengar ada pedagang yang kecurian.

“Itulah salah satu hal positif yang kami rasakan di Pusat Pasar Medan. Selain itu, banyak lagi kebijakan Rusdi Sinuraya yang berpihak kepada pedagang. Untuk itu kami berharap beliau kembali menjabat sebagai Dirut PD Pasar untuk melanjutkan program yang telah dilaksanakannya,” ujar Marsida. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version