Menkumham Sampaikan Kemudahan Perseroan, Wagub: Dorong Geliat UMKM

Medan, POL  | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut baik peraturan tentang kemudahan pendirian perseroan perseorangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong geliat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di daerah pariwisata.

Hal tersebut disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menghadiri pembukaan ‘Diskusi Interaktif Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Melalui Perseroan Perseorangan’ di Hotel JW Marriot’, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (22/2/2021). “Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan UMKM kita dapat segera bangkit dan semakin berkembang,” ujar Wagub.

Musa Rajekshah juga menyampaikan, kemudahan mendirikan perseroan perseorangan diharapkan dapat menambah lapangan pekerjaan di daerah ini. Sehingga ke depan persoalan pengangguran di Sumut dapat teratasi. “Dengan adanya perseroan perorangan lapangan kerja dapat terbuka lebar,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna Laoly menyampaikan, kemudahan perseroan perseorangan merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, katanya, di Indonesia ada kurang lebih 60 juta UMKM. Sehingga perhatian pemerintah untuk mendorong bangkitnya perekonomian dari UMKM menjadi penting. (POL)

Berikan Komentar:
Exit mobile version