• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPU Sumut Deklarasi Pilkada Damai

Editor: Editor
Rabu, 25 September 2024
Kanal: Kota, Politik

Editor:Editor

Rabu, 25 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan kampanye damai bersama dua pasangan calon (paslon) Gubernur Sumut di Lapangan Benteng, Kota Medan, Selasa (24/9/2024).

Dalam acara deklarasi itu, Paslon nomor urut satu, Bobby Nasution dan Surya kompak memakai kemeja berwarna putih, sedangkan paslon nomor urut dua Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengenakan peci hitam dipadu kemeja hitam dan celana hitam.

Kedua pasangan calon ini juga didampingi masing-masing keluarga dan partai pendukung.

Turut hadir juga dari unsur Forkopimda, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, Kejaksaan dan Pj Gubernur Sumut.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengajak kedua paslon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun 2024 agar melaksanakan kampanye sesuai dengan peaturan atau ketentuan yang ada.

“Kami mengucapkan selamat kepada dua bakal pasangan calon yang akan melaksanakan pemilihan nantinya pada tanggal 27 November 2024,” katanya didampingi komisioner KPU Sumut lainnya.

Agus mengatakan, sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024, masa kampanye akan dimulai, tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024.

Pasangan calon yang nantinya akan menjadi pemimpin Sumatera Utara ke depannya dalam proses menuju pemilihan 27 November 2024.

Kampanye ini, katanya lagi, sesuai dengan ketentuan yang ada dan semuanya telah diatur dalam Peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya dan termasuk juga jadwal kampanyenya.

“Tentu dengan masa kampanye ini kita berharap kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut akan menyampaikan visi misi dan programnya terkait dengan kepemimpinan yang akan dijalankan dengan harapan kampanye ini akan meningkatkan kesadaran politik dimana kampanye ini juga bagian dari pendidikan politik yang akan meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara,” imbuhnya.(Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: deklarasiKPUPilkada Damai
Berita sebelumnya

Pasangan “MARI” Sapa Warga di Warkop On Mada

Berita selanjutnya

Revitalisasi Pasar Simalingkar Dimulai, Bobby Nasution: Jadikan Kebanggaan dan Percontohan di Medan

TERBARU

Polsek Bangun Sigap! Sepeda Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri

Kamis, 12 Maret 2026

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd