• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPU Sumut Belum Tetapkan Bupati dan Walikota Terpilih, Menunggu Putusan MK

Editor: Editor
Sabtu, 21 Desember 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 21 Desember 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, mengatakan pihaknya masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebelum menetapkan calon kepala daerah (KDh) terpilih.

Agus menjelaskan, ada 15 gugatan sengketa Pilkada di Sumut yang dilayangkan ke MK. Menurut dia, BRPK dari MK adalah satu kesatuan yang berisi daftar daerah dan materi gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi soal penetapan, kita masih menunggu BRPK dari MK yang didalamnya merupakan satu kesatuan, daerah mana yang menggugat dan daerah mana yang tidak,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskannya, kalau ada masuk gugatan, maka KPU akan menghadapi sidang gugatan sesuai materi dan jadwal yang disampaikan MK. “Jika tidak ada gugatan, KPU akan langsung menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

Agus mengatakan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih dilaksanakan tiga hari usai MK mengeluarkan pemberitahuan perkara.

Ia mengungkapkan, ada 19 daerah yang tidak melayangkan gugatan ke MK. Jadi, dia memperkirakan BRPK akan dikeluarkan MK pada awal Januari 2025.

“Untuk 19 daerah yang tidak melayangkan gugatan, dalam aturannya, tiga hari setelah MK mengeluarkan BRPK akan dilanjutkan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih. Karena sidang perdana di MK itu kemungkinan 8 Januari 2025, mungkin diterbitkan BRPK itu di Januari,” tambah Agus.

Agus juga menyebut KPU saat ini tengah melakukan persiapan agar dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam menghadapi gugatan di MK. Persiapan penting dilakukan, apalagi keterangan KPU sebagai pihak tergugat menentukan hasil keputusan MK.

“Jadi kami yang pertama melakukan persamaan pandangan soal gugatan di MK. Kemudian bagaimana data-data yang diperlukan agar dipersiapkan. Persiapan ini penting agar nantinya KPU bisa memberikan data dan juga jawaban soal materi gugatan,” pungkasnya.

Berikut daerah yang tidak melayangkan gugatan di MK : Sibolga, Tanjung Balai, P. Sidempuan, Tebing Tinggi, Gunungsitoli, Padang Lawas Utara, Asahan, Batu Bara Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalungun, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara, Langkat, Padang Lawas, Nias, Nias Barat dan Serdang Bedagai. (Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum TetapkanBupati dan Walikota TerpilihKPUMenungguMK
Berita sebelumnya

Tragis! Sembiring Kapak Beru Ginting Hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

Berita selanjutnya

BRI RO Medan Bantu Media Hadapi Transformasi Digital

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd