Komisi II DPR-RI Berikan Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut Pada Pilkada Serentak 2024

Medan, POL | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan pada saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (6/11/2024).

“Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp 705 miliar, Bawaslu Rp 223 miliar, pada Polri Rp 49miliar dan TNI Rp 22 miliar, ini cukup besar,” kata Heri.

Melalui kesempatan ini, Heri mengingatkan pada seluruh pihak untuk melakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga terkait dengan tahapan krusial yang perlu diperhatikan bersama, yakni pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Fatoni telah menerbitkan Surat Edaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.

“Imbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada pelaksanaan apel Senin di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Fatoni.

Kemudian, Pemprov Sumut juga membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/351/KPTS/2024 tanggal 21 Juni 2024 guna melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah. Kemudian, Pemprov bersama unsur Forkopimda Sumut juga akan melakukan monitoring pemungutan suara di beberapa TPS di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan.

“Kami juga menugaskan personel untuk melakukan monitoring tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota,” kata Fatoni.

Fatoni juga mengungkapkan, pihaknya telah dan akan terus bersinergi dengan Forkopimda Sumut terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban. Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan pemetaan dan deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah.

“Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan lembaga terkait potensi kerawanan wilayah, sosial, dan bencana alam di berbagai daerah,” ucap Fatoni.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Andar Amin Harahap, Muhammad Habibur Rochman, Ahmad Wazir Noviandi, Wahyudin Noor Aly, Ateng Sutisna, Eka Widodo, Shintya Sandra Kusuma, perwakilan Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut. (isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version