• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi 4 DPRD Medan Ingatkan Trantib Awasi Bangunan di Dalam Komplek Perumahan

Editor: Editor
Senin, 28 Februari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 28 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengingatkan Petugas Trantib Kecamatan untuk mengawasi bangunan yang berdiri di dalam kompleks perumahan. Hal ini dikarenakan adanya laporan banyak bangunan baru berdiri di dalam kompleks perumahan yang diduga tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Selain itu, bangunan tersebut juga berdiri tidak sesuai perizinan yang di mohonkan.

Antonius yang juga legislator asal Dapil 1 Kota Medan ini mencontohkan kompleks Perumahan Griya Riatur Medan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia kota Medan, dimana diketahuinya dari laporan warga bahwa ada berdiri bangunan bernilai ratusan juta rupiah, namun diduga tidak memiliki IMB.

“Kenapa pihak pemilik bangunan terkesan menutup-nutupi plank IMB bangunanya. Dan kemungkinan besar karena didalam kompeks keberadaan bangunan menjadi kurang terpantau pihak Trantib Kecamatan. Unyuk itu, agar pihak Trantib Kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pengawasan bagunan baru di dalam kompleks. Selain itu Kepling yang paling mengetahui perkembangan di dalam kompleks perumahan juga harus punya andil. Jangan malah sepakat bekerjasama dengan pemilik bangunan. Agar tidak terjadi kebocoran PAD dari sektor retribusi IMB,”tegas Antonius, Selasa (28/2/2022).

Terpisah,  Kepala Dinas  Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang  (PKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat di hubungi wartawan Via WhatsApp pribadinya menjawab dengan menuliskan, “Sdh SP III, selanjutnya akan kita koordinasikan dg Satpol untuk penindakan”, sebut mantan Kadis Sosial kota Medan itu.

Sementara Kepala Bidang Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardhani menjawab pesan WA awak media mengatakan akan mencek ke lokasi. “Nanti kita cek y bg,”tulisnya singkat. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BAngunanDPRD MedanKomisi 4Komplek PerumahanTrantib
Berita sebelumnya

Tradisi Sidak Bobby Nasution  Mampu Perbaiki Kinerja Birokrasi Pemko Medan

Berita selanjutnya

Wali Kota Padangsidimpuan: Peran Orang Tua Mendidik Anak Sangat Krusial Menentukan Masa Depan Anak

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd