Ketua PGRI Sumut Minta DPR-RI dan Pemerintah Segera Sahkan UU ASN

Medan, POL | Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar meminta DPR RI dan Pemerintah secepatnya segera mensahkan Undang Undang ASN yang baru.

“Supaya Para Guru honor mempunyai status hukum yang jelas dalam menjalankan tugasnya dan juga kesejahteraannya,” ujar Rahman melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (26/9/2023).

Mantan Aktivis HMI ini mengatakan, di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer, tapi yang paling penting adalah mengantisipasi.

Berdasarkan informasi, kata Rahman, DPR-RI dan Menpan-RB segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Hal itu disampaikan Menteri PANRB dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/09/2023), usai mengikuti rapat terbatas (ratas) dipimpin Presiden Jokowi.

Bahkan terkait tenaga honorer, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan,  pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik guna menuntaskan persoalan tenaga honorer ini.

Menurut Menpan-RB, penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Karenanya pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti.

“Sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” imbuh Abdul Rahman Siregar.

Dalam hal ini Ketua PGRI Sumut mengajak kepada guru Honor khususnya, agar berdoa supaya RUU ini segera dapat disahkan. (POL/LUKMAN)

Berikan Komentar:
Exit mobile version