Medan, POL | Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar meminta kepada seluruh Ketua PGRI Kabupaten dan Kota untuk segera menyurati Bupati dan Walikota serta DPRD agar skema Pembayaran Kesejahteraan Guru Honor diubah skema Pembayarannya dari 6 bulan Sekali menjadi 2 bulan sekali,Hal ini dilakukan agar Para Guru honor nantinya dapat diringankan beban kesulitan ekonomi yang di hadapi mereka saat ini,Ungkap ketua PGRI Sumut , Senin (08/06/2020) melalui WA.
Rahman memaparkan ,sebagai contoh kasus yang sangat memilukan kan saya sewaktu masih menjadi Ketua PGRI Kota medan tahun 2019 yang lalu, diman kesejahteraan Guru Honor baru akan di bayarkan bulan Desember 2019 dan tidak ada perpanjangan SK nya .
Syukur Alhamdulilah dengan kerja keras Pengurus PGRI Kota Medan,kami berhasil menemui Walikota Medan Pak Ir Akhyar Nasution dan meminta Gaji Guru Honor dapat segera di bayarkan sebelum Hari natal dan tahun baru melalui Peraturan Walikota, mengingat waktu itu SK tidak di keluarkan Dinas Pendidikan.Melihat kejadian 2019 yang lalu,PGRI Sumatera Utara meminta kepada Bupati dan walikota agar membuat regulasi baru tentang Pembayaran Gaji Guru honor.lanjut Rahman ,hal ini dapat mencontoh apa yang di lakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan pembayaran setiap bulan nya
Dalam hal ini juga Rahman berharap kepada walilkota Medan Pak Akhyar Nasution untuk segera membayarkan gaji Guru honor bulan juni selama 6 bulan dan segera diberikan SK nya kembali.
PGRI Sumatera Utara segera akan menyurati Bupati dan Walikota serta DPRD Kab/Kota Perihal pembayaran honor per dua bulan sekali,ungkap Rahman .
Rahman Siregar yakin dan Percaya Walikota dan Bupati di pastikan akan membela Guru honor .Untuk terwujudnya permintaan kita agar seluruh Pemangku kepentingan mengingatkan nya,agar supaya jangan mudah lupa, imbuh Rahman. (POL/LUKMEN)
