Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST., MT: Seluruh Aset Pemprovsu akan Segera Disertifikatkan

Medan, POL | Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdulrahim Siregar menegaskan, setengah Aset Pemprovsu yang ada di daerah ini diperkirakan belum mempunyai sertifikat.

“Untuk itu, Pansus Aset akan segera menganggarkan dana untuk penerbitan sertifikat agar hal ini dapat segera terlaksana,” ungkap Abdulrahim Siregar usai rapat perdana Pansus Aset di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU, Senin (30/03/2026).

Abdul Rahim menjelaskan, aset adalah seluruh sumber daya berwujud atau tak berwujud yang dimiliki individu, organisasi, atau negara, memiliki nilai ekonomi, dan diharapkan memberikan manfaat di masa depan.

Kata dia, aset diklasifikasikan menjadi aset lancar (tunai/kas, piutang) dan tidak lancar (tetap seperti gedung/mesin) berdasarkan konversi ke uang, serta aset berwujud dan tidak berwujud.

Abdul Rahim SIregar yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRDSU mengatakan, Pansus (Panitia Khusus) Aset adalah alat kelengkapan DPRD yang dibentuk sementara untuk mengawasi, mendata, dan menertibkan aset daerah.

Tugas utamanya meliputi optimalisasi, pengamanan, dan penyelesaian masalah hukum aset milik pemerintah daerah untuk menghindari kerugian negara.

Sementara fungsi Utama adalah melakukan penelusuran, pendataan, dan penyelamatan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga atau belum tertata administrasinya,

Tujuan Pansus, tambahnya lagi, mengamankan aset fisik maupun non-fisik (seperti tanah, kendaraan, bangunan) agar dapat dimanfaatkan maksimal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan terbentuknya Pansus Aset ini diyakini akan meminimalisir risiko kehilangan atau penyalahgunaan harta inventaris pemerintah,” ujar Rahman. (Lukman)

Berikan Komentar:
Exit mobile version