Kapolsek Patumbak Tindaklanjuti Berita Maraknya Perjudian di Desa Marendal II

Patumbak, POL | Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Caniago SH MH beserta Kanit Reskrim Iptu Jikri SH MH, Minggu (12/11/2023), menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) serta pemberitaan di media sosial tentang adanya lokasi lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan.

Menyahuti laporan dumas tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH memerintahkan Team Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH, MH bersama Panit Reskrim Ipda M Yusuf Sidabutar dengan membawa dua Team Penyelidik untuk melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi dimaksud.

Lokasi yang menjadi target adalah Jalan Bunga Tanjung Pasar 12 Desa Marendal II Kecamatan Patumbak berupa sebuah bangunan bekas doorsmer yang sudah lama tidak digunakan dan di Jalan Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal II Kecamatan Patumbak di sebuah warung kopi milik Kecap Sinurat.

Dari lokasi tersebut telah dilakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung, namun tidak ditemukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.

Dari laporan warga yang enggan menyebutkan namanya saat dijumpai di seputaran lokasi yang diduga jadi lokasi judi dimaksud mengatakan, itu hanya berita hoax, karena tidak ada kami temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan disini pak, terang warga tersebut.

Kapolsek Patumbak Kompol Caniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri SH MH saat dikonfirmasi awak perjuanganonline menyatakan, judi tembak ikan yang menyebar di media sosial (medsos) itu semua nihil, terbukti di lokasi tidak kami temukan judi tembak ikan beserta judi lainnya, jelasnya (POL/SAMURA)

Berikan Komentar:
Exit mobile version