• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kadis Koperasi dan UKM Sumut Diduga Langgar UU No 14 Tahun 2008

Editor: Editor
Kamis, 6 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 6 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Drs Naslindo Sirait diduga telah mengangkangi Undang-Undang no. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Pasalnya, Naslindo saat akan dikonfirmasikan tentang pelaksanaan dan jadwal pelatihan kegiatan pelaku UMKM untuk tahun anggaran 2025, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Kamis (27/2/2925).

Bahkan Naslindo menghindar saat ditemui di ruang kerjanya dan secara sengaja kewat dari pintu belakang.

“Pada hal sejak awal sudah dihubungi minta konfirmasi langsung agar memberikan keterangan tentang hal itu,” kata ketua Forum Komunikasi Pemuda Republik (FORKAPER) Sumatera Utara Hotman Sinaga di kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/3/2925)

Menurut Hotman Sinaga, pihaknya datang untuk meminta keterangan resmi tentang agenda dari kegiatan yang menggunakan dana APBD Provinsi Sumut untuk tahun 2025 ini.

Namun Naslindo yang akan ditemui menghindar lewat jalan dari pintu belakang, dari tamu yang telah menunggu sampai 2 jam lebih.

Sementara pihak dinas sepertinya hanya menerima tamu-tamu tertentu, dengan mengabaikan kepentingan publik.

“Kita merasa kecewa dengan sikap Naslindo yang disinyalir tidak profesional, dan diragukan dengan memegang jabatan sebagai kepala dinas koperasi dan UMKM di Sumut ini,” kata Hotman Sinaga

Oleh sebab itu, kita berharap kepada gubernur yang baru agar melakukan evaluasi terhadap kepala dinas yang tidak kooperatif, tegas Hotman Sinaga. (Isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DidugaKadis KoperasiUKM SumutUU No 14 Tahun 2008
Berita sebelumnya

Modesta Marpaung Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan

Berita selanjutnya

Angin Kencang, Pohon Beringin Tumbang di Tapsel Timpa Rumah Warga

TERBARU

Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Ini Pesannya

Jumat, 19 Juni 2026

Gebyar Pendidikan Kota Medan 2026, Rico Waas Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan dan Kebudayaan

Jumat, 19 Juni 2026

Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

Jumat, 19 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd