Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, SE.MM menampung keluhan Warga Jalan Menteng Raya Kelurahan Pasar Binjai Kecamatan Medan Denai terkait sampah saat menggelar acara Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (10/4/2021).
Warga berharap kehadiran salah satu wakil ketua DPRD Kota Medan di lingkungan mereka, dapat membawa perubahan terkait pelayanan yang selama ini kurang dirasakan oleh masyarakat setempat
Ihwan yang juga politisi dari Partai Gerindra pada kata sambutannya mengatakan, kegiatan Sosper yang dilakukannya ini adalah wajib sebulan sekali oleh setiap anggota Legeslatif.
Hadir pada kegiatan Sosialisasi Perda tersebut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ratusan masyarakat yang di undang.
Dalam kesempatan ini Ihwan menyampaikan, dirinya pada setiap Sosper selalu membawakan masalah persampahan. Hal itu dikarenakan Sampah selalu menjadi persoalan yang tidak pernah terselesaikan di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
“Karena selama ini, Pemko Medan gagal mengelolanya. Berbanding jauh dengan program Wali Kota Medan yang baru sekarang,” tukas Ketua Partai Gerindra Medan ini.
Sebaliknya, tambah Ihwan, jika sampah tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah, mulai dari banjir, sarang penyakit dan berbagai persoalan lainnya.
Ihwan Ritonga juga menyampaikan bagaimana Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution terus giat membersihkan parit dan sungai dari sampah. “Terutama pada aliran parit sulang saling yang kerab menimbulkan banjir. Dimana air sungai tersebut, kini sudah bisa dkmanfaatkan warga sekitar,” jelasnya.
Ihwan pun menjelaskan lebih rinci tentang Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah agar diharapkan kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin berkurang.
“Di Perda ini sudah dijelaskan berbagai hal tentang pengelolaan sampah di Medan. Perda inilah yang menjadi acuan kita dalam mengelola sampah,” ujarnya. (POL/isv)
