Hindari Kecelakaan, Dewan Desak PU Medan Pasang Tanda Pembatas Jalan

Medan, POL | Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan V (Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal), Mulia Syahputra Nasution SH MH, mengaku sangat menyayangkan atas peristiwa kecelakaan terjadi akibat menabrak pembatas jalan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kejadian itu, melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor di Jalan Karya Wisata (depan Taman Cadika), Kecamatan Medan Johor pada Senin (7/11/2022) malam. Sayangnya, kata Muli, Dinas PU melalui pihak penanggungjawab pekerjaan tidak memasang tanda agar masyarakat atau pengendara mengetahui adanya pembatas di tengah Jalan Karya Wisata tersebut.

Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, kecelakaan terjadi karena tidak adanya dipasang tanda pembatas jalan tersebut merupakan kelalaian Dinas PU Kota Medan. “Kita bayangkan saja, kondisi malam-malam dan tidak ada tanda-tanda yang dipasang, dari mana orang tahu kalau disitu ada pembatas jalan. Wajar saja kalau akhirnya pengendara menabrak pembatas jalan itu,” ucap Mulia Syahputra, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, Mulia menyarankan kepada Pemko Medan untuk membatalkan pemasangan pembatas jalan tersebut. Sebab selain dapat membahayakan pengguna jalan yang tidak tahu atas keberadaan pembatas jalan itu,  juga akan diprediksi membuat tingkat kemacetan di sepanjang Jalan Karya Wisata semakin parah.

“Jalan Karya Wisata itu setiap hari memang sudah macet. Kita khawatir, pembatas jalan tersebut justru membuat kondisi kemacetan menjadi semakin parah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Dijelaskan Mulia, diperlebarnya Jalan Karya Wisata merupakan salah satu upaya Pemko Medan untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Medan Johor. Mulia menilai, pelebaran jalan itu sangat baik untuk mengurai kemacetan.“Akan tetapi kalau dipasang pembatas jalan dari beton seperti ini, kondisi jalan justru akan kembali menjadi sempit,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga meminta Dinas PU Kota Medan untuk lebih memprioritaskan pekerjaan yang bersifat lebih penting dan lebih dibutuhkan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Habibi Gultom ketika dikonfirmasi mengatakan, permintaan maaf atas kelalaian yang menyebabkan ketidaknyamanan pengguna tersebut.“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, akan menjadi perhatian kami untuk kedepannya,” kata Habibi, Selasa (8/11/2022). (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version