Medan, POL | Peristiwa menghebohkan terjadi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan, akibat berhembusnya isu pelantikan Eselon II dijajaran Pemprovsu menjelang sehari pelantikan Bobby Nasution yang akan dilantik oleh Presiden di Jakarta pada tanggal 20 Pebruari 2025 sebagai Gubernur Sumut dan sekaligus berakhirnya masa jabatan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Memperoleh informasi adanya pelantikan tersebut membuat wartawan ramai dan sudah membuat persiapan untuk peliputan khusus mengabadikan peristiwa bersejarah ini, apalagi disebut-sebut 4 calon Kepala Dinas atau OPD yang bakal menduduki jabatan strategis di Pemprov Sumut itu merupakan Gerbong Bobby yang berasal dari Pejabat di Pemko Medan dan 1 berasal dari Pejabat Asahan di mana Surya Wakil Gubernur pasangan Bobby yang memenangkan Pilgubsu 2024 adalah Bupati di Kabupaten Asahan.
Hanya saja Satpol PP yang bertugas di Rumah Dinas mengatakan bahwa ridak ada pelantikan hari ini.
“Infonya tadi jam 14.00 Wib kemudian Jam 16.00 Wib. Maka bisa kami pastikan tidak ada pelantikan kalau ada pelantikan pasti ada pemberitahuan ke kami yang berjaga di sini. Lihat saja disana sepi tidak ada siapa-siapa di sana, ” ujar Satpol yang mengaku baru dirolling tugas ini kepada wartawan.
Dan pada akhirnya pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang sesuai jadwal digelar Rabu (19/2/2025) jelang tengah malam, akhirnya batal.
Satu per satu pejabat eselon II yang akan dilantik, meninggalkan ruangan pelantikan, Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, sekitar pukul 23.10 WIB.
Mereka di antaranya Aprilla Haslantini Siregar, Desni Maharani Saragih, Mulyono, Dedi Jaminsyah Putra, Achmad Fadly, Sri Suriani Purnamawati, Dwi Endah Purwanti, Ardan Noor, termasuk dari pejabat eselon II Pemko Medan.
Padahal mereka sejak sore sudah berada di ruang pelantikan. Seyogianya pelantikan dimulai Rabu pukul 14.00 WIB dua tahap, yakni tahap pertama pelantikan pejabat eselon III dan IV, dan tahap kedua pejabat eselon II.
Sayangnya belum diketahui apa alasan pembatalan pelantikan tersebut. Pejabat yang akan dilantik tidak bersedia memberikan komentar.
Terkesan Terburu-buru
Isu pelantikan Eselon II dimasa sehari sebelum dilantiknya Bobby Nasution sebagai Gubernur depenitif dinilai berbagai kalangan terkesan terburu-buru apalagi yang bakal dilantik disebut-sebut para Gerbongnya Bobby hal ini tentu banyak menarik perhatian publik dan menjadi preseden buruk bagi karir ASN di Pemprovsu.
Dari pantauan wartawan di Gedung Aula Tengku Rizal Nurdin tempat direncanakannya pelantikan tersebut sekitar Jam 16.00 Wib-17. 25 Wib masih tampak lengang namun walau demikian bukan saja wartawan yang terus bertambah berdatangan tetapi banyak juga dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut mempertanyakan apakah pelantikan ini dibatalkan.
Sumber wartawan, dari sejumlah kabar diperoleh bahkan sudah ada undangan untuk rohaniawan, ada empat (4) kepala dinas dari Pemko Medan dipindahkan ke Pemprovsu, satu kepala dinas Pemkab Asahan, sementara empat kepala dinas Pemprovsu akan mengalami pergeseran
Isu itu berkembang dari adanya seleksi sekaligus narasumber/pembina/pembahas pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi sesuai Nomor 004/Pansel-ukom/II/2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Beberapa pejabat dari Pemko Medan yang masuk ke dalam jajaran Pemprovsu disebut-sebut antara lain adalah Topan Obaja Putra Ginting dari Pj Sekda Pemko Medan, Kadis Perkim Alexander Sinulingga, Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap Harahap dan Kepala Bapenda Pemko Medan Sutan Tolang Lubis.
Selain itu, Ade Putra Parlaungan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Sementara sejumlah kepala Dinas Provinsi atau OPD yang menjabat sebelumnya akan bergeser antara lain Mulyono selain Kadis PUPR Sumut, Kadis Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Sumut Sri Suriani Purnamawati, dan kepala BKD Sumut Apriliani Siregar.
Dinyatakan pula bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari kebijakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di tingkat Provinsi. (UT/BS)







