Hasyim Imbau Warga Medan Segera Daftarkan BPJS PBI

Medan, POL | Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengimbau warga miskin di Medan segera mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini hanya ada kuota sekitar 64 ribu lagi dari 100 ribu kuota tambahan di Perubahan APBD Pemko Medan TA 2022.

“Saya imbau warga Medan agar manfaatkan kesempatan ini demi kesehatan. Ingat ya, batas akhir pendaftaran tanggal 20 Nopember untuk Tahun 2022 ini,” kata Hasyim kepada wartawan, hari ini di Medan.

Dia juga menjelaskan, syarat untuk menjadi peserta BPJS PBI hanya Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KTP dan KK). “Kumpulkan data KK dan KTP serahkan lewat Kepling maupun Kelurahan,” ujar Ketua DPRD Kota Medan ini.

Hasyim kembali mengingatkan, warga harus terus jaga kesehatan dan betapa pentingnya kesehatan. “Kesehatan adalah harta paling berharga. Bila kita sakit tidak ada gunanya harta dan segalanya. Tapi bila kita sehat akan tetap bisa bekerja mencari rejeki,” imbuh Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.

Ia mengatakan, dalam Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

“Perda ini diciptakan bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanamen kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat,” sebutnya.

Ditambahkan, guna untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

“Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar,” tandasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version