Hanya Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mendaftar ke KPU Sumut

Medan, POL |  Dalam keterangan persnya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin didepan kantor KPU Sumut pada hari ini Kamis 29 Agustus 2024 lebih kurang sekitar pukul 16.00.

Ketua KPU Sumut mengatakan telah menerima kedatangan kedua Pasangan Calon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan sehari sebelumnya pasangan Boby Nasution-Surya beserta Ketua dan Sekretaris Partai Politik atau gabungan partai politik pengusung bakal pasangan calon beserta rombongan.

KPU juga telah melakukan proses pendaftaran yang dokumennya itu diserahkan oleh Pasangan calon atau partai politik kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan sudah dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumennya, baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen peserta calon telah lengkap. Sehingga bisa diterima, dan kita serahkan tanda terima kepada bakal pasang calon.” ucapnya.

Lanjut Agus Arifin, partai politik yang mengajukan dukungan dari paslon yang mendaftar mulai yang di hari Kedua dan hari Ketiga, total partai politik yang mengusung bakal pasang calon ke duanya ada 16 partai politik.

“Nah, kalau dihitung semua partai politik ada dua partai politik lagi yang belum mendaftarkan. Kalau memang ada pada hari ini paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar, tentu syarat dukungannya minimal akumulasi poin suaranya mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal jumlah 551.355 suara.” sebut Agus Arifin dihadapan Wartawan.

Ketua KPU Sumut juga memastikan, dari data yang ada sama kita, bisa dipastikan hanya 2 bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ikut untuk pemilihan di Tahun 2024 ini.

“Kepada kedua Pasang Calon telah kita serahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan yang pelaksanaannya terakhir pada tanggal 2 September 2024.” jelas Agus Arifin. (Lukman)

Berikan Komentar:
Exit mobile version