• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Guruku Panutanku; Masih Adakah?

Editor: Editor
Rabu, 27 November 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 27 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Oleh: Suparno

Medan, POL| Setiap tanggal 25 November selalu diperingati sebagai Hari Guru. Berbagai kegiatan dan   cara dilakukan oleh warga pendidikan  (sekolah) untuk mengangkat harkat dan martabat guru. Ada dengan menyematkan pin, bunga kepada sang guru, ada juga dengan makan kue bersama. Bahkan ada juga dengan cara mengumpulkan sejumlah uang untuk pembeli bingkisan/hadiah untuk sang guru, yang ujung-ujungnya pembebanan bagi orangtua peserta didik.

Tugas Guru

Pada kesempatan ini penulis akan menyinggung sedikit wacana tentang tugas pokok guru. Dari sekian banyak tugas guru penulis kelompokkan menjadi tiga yaitu mendidik, mengajar dan melatih dan masing-masing memiliki sasaran yang berbeda namun saling berkaitan satu dengan lainnya.

Mendidik mengarah kepada hari spriritual dan berhubungan denga aspek etika, moral seperti bai-buruk. Mengajar mengarah kepada otak dan berhubungan dengan aspek ilmu pengetahuan seperti tahu-tidak tahu. Dan melatih yang berhubungan dengan aspek  raga yang disebut ketrampilan seperti bisa-tidak bisa. Dalam pelaksanaan proses belajar ketiga tugas pokok tadi saling menyatu dalam diri sang guru.

Kini di era globaslisasi dan kemajuan teknologi tuntutan terhadap guru amatlah besar. Pertama, tuntutan dari keluarga yang mewajibkanbagaimana mendidik, mengajar dan melatih anak-anak agar mereka menjadi insan yang berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat dan serta nusa dan bangsa..

Kedua tuntutan dari masyarakat yang mengharuskan bagaimana mendidik, mengajar dan melatih peserta didiknya agar mereka me njadi pintar, berguna bagi  dirinya, keluarga, masyarakat serta nusa dan bangsa. Dan ketiga tuntutan dari jabatan/profesi yang mengharuskan sang guru untuk mengerjakan tugas administratif yang banyak memakan waktu dan juga pengembangan diri agar menjadi guru yang profesional.

Realita

Saat ini tugas guru sudah over load, terutama dalam aspek tugas-tugas administratif yang harus diselesaikan, yang akhirnya tugas pokok guru sebagai pendidik, pengajar dan pelatih bagi peserta didiknya menjadi terabaikan atau sengaja diabaikan. Sang guru sangat mengutamakan tugas administratifnya, apakagi pada saat pemberkasan utnuk kepentingan tunjangan profesinya.

Guru di era tempo dulu katanya amat disegani (bukan ditakuti) oleh peserta didik dan masyarakat/orangtuanya. Jika akan berpapasan dengan guru, peserta didik selalu berupaya menghindarinya. Penghargaan atas jabatan guru oleh masyarakat dan peserta didik sangat membanggakan. Mengapa? Penyebab utamanya adalah karena sifat keteladanan  sang guru yang diperlihatkan dalam berbagai bentuk seperti etika berperilaku, berpakaian dan bertutur kata.

Bagaimana dengan keadaan sekarang, yang katanya era kemajuan teknologi? Kita tidak menampik kemajuan teknologi dsan informasi, namun sang guru harus memfilternya. Kapan dan untuk apa alat/saran itu dipergunakan. Selain itu, perlakuan terhadap perlaksanaan tugas guru masih dirasakan kurang baik oleh masyarakat maupun peserta didik.

Dengan berdalihkan HAM dan UU Perlindungan anak, masyarakat dengan mudah menggiring sang guru ke jalur hukum karena hukuman  yang diberikan guru melanggar hukum. Dalam arena pendidikan, punishment dan reward adalah sesuatu yang harus diberikan guru kepada peserta didik.

Reward diberikan guru sesuai prestasi pesrta didiknay seperti memberikan nilai 10 karena jawaban atas semua soal yang diberikan dijawab benar semua. Sedangka n punishment atau hukuman diberika nsesuai kesalahan pesrta didik seperti memberi cubitan kareana tidak mengerjakan PR. Namu perlu diingat bahwa hukuman dimaksudkan untuk memberikan kesadaran bahwa yang dilakukan itu salah dan sifat jera bagi peserta didik.

Penutup

Menurut penulis ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan kembali agar sang guru dapat bekerja sesuai tugas pokoknya, antara lain yakni kurangi beban tugas administratif. Sekadar mengingatkan  kembali kepada sang guru bahwa didaktik metodik adalah ilmu dan cara mengajar dalam makna luas.

Penulis adalah Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumut

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Guruku Panutanku
Berita sebelumnya

Sekdaprovsu Sabrina: Melaporkan Tindak Kekerasan dalam Keluarga Bukan Aib

Berita selanjutnya

Walikota Padangsidimpuan Peringati Hari Guru di Beberapa SD

TERBARU

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd