Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Menandatangani Kesepakatan Batas Wilayah

“Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992, mohon izin umur saya baru 1 tahun, dan 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, dan 2020 masih baru menjadi Walikota Medan, dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujar Bobby.

Untuk itu, Bobby mengajak masyarakat agar tidak terhasut provokasi dan isu yang digoreng. Menurutnya Sumut dan Aceh merupakan tetangga yang tidak boleh saling terhasut.

“Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” kata Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen yang ada. Adapun dokumen yang dimaksud milik Setneg, Kemendagri dan Pemprov Aceh.

Prasetyo pun mengharapkan agar keputusan tersebut baik bagi Pemprov Sumut dan Aceh menjadi solusi terbaik buat semua pihak. Keputusan tersebut juga diharapkan mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Kami juga diminta bapak Presiden untuk meluruskan isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya,” ungkap Prasetyo. (Isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version