Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pemulihan pascabencana, pelayanan dasar, serta program prioritas lainnya.
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama DPRD Sumut mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas perhatian, kerja sama, dan komitmen dalam melaksanakan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara intensif, konstruktif, dan kolaboratif.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota,” kata Bobby.
Bobby berharap pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Sumut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Erni menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut guna memastikan penyusunan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumut.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. (Isvan)
