Medan, POL | Ratusan kader ormas Pemuda Merga Silima (PMS) melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Balai Kota Medan, Kamis (22/1/2020), mendesak Plt Walikota mencabut SK Pemecatan Rusdi Sinuraya dari jabatan Dirut PD Pasar Kota Medan.
Aksi demo damai ini mereka lakukan dengan membentangkan spanduk besar serta melakukan orasi yang pada intinya mengecam pemecatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Medan.
Dalam orasinya, Ketua Satgas PMS, Martin Bangun mengatakan, PMS merupakan payung suku Karo di seluruh NKRI yang memiliki visi dan misi cinta perdamaian. Namun pencopotan Rusdi dari jabatan Dirut PD Pasar Kota Medan sarat dengan kepentingan dan tidak mengindahkan hukum serta Perda yang berlaku di Kota Medan.
PMS, ujar Martin, melihat pemecatan itu sebagai bentuk penzoliman terhadap Rusdi Sinuraya. “Oleh karena itu, kami masyarakat Karo dan Pemuda Merga Silima melakukan aksi solidaritas dan keprihatinan kepada putra Karo Medan, Rusdi Sinuraya dan jajaran direksi PD Pasar yang dizolimi oleh Plt. Walikota Medan karena mengeluarkan kebijakan yang tidak tepat berdasarkan UU yang berlaku di NKRI,” ujar Martin.
Untuk itu PMS menuntut agar Plt Walikota Medan memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan pemecatan Dirut PD Pasar Kota Medan dan jajaran direksi dengan jelas dan terperinci sesuai UU yang berlaku.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, ujar Martin, telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dan telah melanggar UU No. 10 Tahun 2014.
“Untuk itu kami minta Akhyar Nasution sebagai Plt Walikota Medan mencabut SK Petikan pemecatan dengan tidak hormat Dirut PD Pasar Kota Medan dan jajaran direksi serta mengembalikan posisi jabat Dirut kepada Rusdi Sinuraya sebagai mana mestinya,” ujar Martin.
PMS juga menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Plt Walikota Medan cenderung bermuatan kepentingan yang sangat kental untuk memojokkan dan menjatuhkan harkat dan martabat masyarakat Karo di tengah-tengah keberagaman yang sudah terbina di Kota Medan yang didirikan oleh putra Karo, Guru Patimpus Sembiring Pelawi.
“Masyarakat Karo merasa tersakiti atas apa yang menimpa Rusdi Sinuraya sebagai salah satu putra Karo Medan yang telah mengabdi dan menorehkan prestasi sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan,” kata Martin lagi.
Rusdi Sunuraya merupakan putra Karo yang telah mengabdi dan berkorban untuk memajukan PD Pasar Medan. Buktinya, ujar Martin, Rusdi dan jajaran direksi berhasil menaikan PAD dari PD Pasat, berhasil menaikkan label pasar di Kota Medan dengan perolehan sertifikat SNI. “Keberhasilan memperoleh sertifikat SNI ini merupakan satu-satunya di Sumatera Utara. Selain itu bersama jajarannya, Rusdi Sinuraya juga telah berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan pasar di Medan melalui program Pasar Rumah Pedagang,” ujar Martin.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, lanjut Martin, PMS Kota Medan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar.
Pada pertemuan dipimpin Asisten Umum dan Adminisrasi Renward Parapat di kantor balai kota, Ketua DPD PMS Medan Isra Meliala meminta agar Plt Wali Kota Medan segera menganulir keputusan pemberhentian Rusdi Sinuraya.
Menanggapi permintaan tersebut, Asisten Umum Renward Parapat mengatakan apa yang disampaikan dalam pertemauan akan disampaikan kepada pimpinan. (POL/isvan)
