Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen mewujudkan anggaran yang maksimal bagi guru honorer di Kota Medan. Peningkatan anggaran guru honorer menjadi fokus utama dikarenakan hari ini kesejahteraan guru honorer sangat memprihatinkan.
Melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) meminta anggaran yang sifatnya seremonial tidak mendominasi melainkan anggaran harus fokus terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik
Terkait sektor belanja pada P APBD 2020 ini, Fraksi PKS juga menyoroti bantuan hibah yang menurun sangat signifikan,yakni sebesar Rp180,18 milyar lebih menjadi Rp127,65 milyar lebih.
PKS berharap, penurunan ini tidak menjadikan Pemko Medan menurunkan honor para guru honorer yang ada di Kota Medan. Namun harus lebih menaikkan jumlah honor yang mereka terima terutama yang sudah melakukan pengabdian sebagai guru honorer cukup lama.
“Karena sama kita ketahui honor yang diterima para guru honorer yang ada di Kota Medan masih sangat jauh dari cukup sesuai dengan masa kerjanya. oleh karena itu kedepan kami akan terus mendorong agar guru honorer terus ditingkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Terkait sektor belanja pada P APBD 2020 ini, Fraksi PKS juga menyoroti bantuan hibah yang menurun sangat signifikan. “Blanja bantuan hibah terjadi penurunan yang sangat signifikan yaitu sebesar 180,18 milyar rupiah lebih menjadi 127,65 milyar lebih. Penurunan ini kami harap tidak menjadikan Pemko Medan menurunkan honor para guru honorer yang ada di Kota Medan namun harus lebih menaikkan jumlah honor yang mereka terima terutama yang sudah melakukan pengabdian sebagai guru honorer cukup lama karena sama kita ketahui honor yang diterima para guru honorer yang ada di Kota Medan masih sangat jauh dari cukup sesuai dengan masa kerjanya. oleh karena itu kedepan kami akan terus mendorong agar guru honorer terus ditingkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS terus mengusulkan agar seluruh guru honorer Kota Medan beserta keluarganya wajib masuk BPJS PBI yang dananya ditanggung dalam APBD Kota Medan. “Kami mengusulkan hal tersebut setidaknya karena beberapa alasan yaitu pertama; jumlah honor yang diterima guru honor sangat sedikit dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawabnya sebagai guru. Kedua; pembayaran honor tidak setiap bulan melainkan setiap enam bulan sekali. Dengan pendapatan yang sangat minim tersebut kami meyakini mereka tidak mampu untuk membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri untuk keluarganya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya iuran BPJS PBI mereka ditanggung oleh APBD Kota Medan,” jelasnya.
Fraksi PKS juga meminta kepada saudara Plt. Wali Kota Medan untuk memasukkan para guru Madrasayah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), penggali kubur, bilal jenazah guru maghrib mengaji, khatib Jum’at, pengurus badan kemaksmuran masjid yang kurang mampu, para imam rawatib, ustadz dan ustadzah sebagai penerima BPJS PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD Kota Medan,” ungkapnya. (POL/lin)
